- Ketua TP PKK Selayar, Yanti Rahmawati Buka SMEP 2025 di Kec. Benteng, Dorong Sinergi dan Inovasi Kader
- BKN Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024
- Angin Segar CFD Selayar, Bangkitkan UMKM dengan Omzet Dua Hingga Tiga Kali Lipat
- Di Forum Arahan Mendagri Tito Karnavian, Bupati Natsir Ali Promosikan Selayar
- Puncak HUT ke-80 PMI Selayar Akan Dipusatkan di Dusun Bontokorong
- Wabup Muhtar, M.M., Forkopimda, dan Jajaran Imigrasi se-Sulsel Tanam Bibit Kelapa Serentak di Selayar
- HUT ke-80 PMI Digelar di Selayar, Wabup Muhtar Ajak Masyarakat Tebarkan Kebaikan
- Wakil Bupati Muhtar Terpilih Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Selayar 2025–2030
- Muscab Pramuka Selayar 2025 Resmi Dibuka, Wabup Muhtar Dorong Sinergi dengan Program Daerah
- Kontingen Pramuka Selayar Dilepas Wakil Bupati, Siap Harumkan Nama Daerah di World Muslim Scout Jamboree 2025
Bupati Selayar Sebut Tahun Ini Ada Dua Tantangan Besar Mempertahankan Opini WTP

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyampaikan bahwa ada dua tantangan besar tahun ini dalam mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun 2021. Yang pertama adalah terbentuknya SKPD baru yang berimplikasi pada SKPD lama yang telah dihapus, digabung, atau dipisahkan kewenangannya oleh peraturan perundang-undangan.
Kedua adalah adanya regulasi baru khususnya PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan adanya kewajiban pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
Hal itu dikemukakan oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam sambutannya pada pembukaan Pelatihan Penatausahaan dan Akuntansi dengan Aplikasi Sistem Infomasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, di hotel Golden Tulip Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu (29/5/2021) Pukul 20.00 Wita.
Baca Lainnya :
- Basli Ali Ikuti Video Conference dengan Mendagri Tito Karnavian0
- Ini Testimoni Wabup Kepulauan Selayar di Hadapan Tim Asesor BAN PT0
- Bupati Selayar Lepas Jenasah Alm. Hj. Suryani Ramli Menuju Tempat Peristirahatan Terakhirnya0
- Kunker, Basli Ali Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid- 190
- Didampingi Kapolres, Bupati Selayar Hadiri Launching Electronic Traffic Law Enforcement0
Baca juga :
Forum OPD Diskominfo Selayar Bahas Renstra 2021-2026
Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh peserta agar betul-betul memanfaatkan kesempatan ini menanyakan permasalahan yang dihadapi selama ini beserta solusi pemecahannya agar dalam proses pelaksanaan APBD tahun ini tidak menjadi penghambat bagi kemampuan kita untuk menyerap anggaran, utamanya dana yang bersumber dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)," ucap Basli Ali.
Bupati juga menegaskan bahwa penyerapan TKDD sampai pertengahan tahun ini telah menjadi warning pemerintah pusat. Hal ini berarti kita di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar harus lebih ekstra guna mempercepat akselerasi pelaksanaan kegiatan. Tetapi dengan percepatan tersebut tetap harus mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel, sehingga temuan berulang atas LKPD nantinya tidak terjadi lagi dalam catatan LHP BPK-RI.
"Adapun hal-hal yang selama ini masih kurang jelas dipahami, khususnya dalam penerapan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan keuangan daerah. Permasalahan dimaksud agar ditanyakan kembali guna meminimalisir kesalahan pelaksanaan di lapangan karena kesalahan kita memahami peraturan perundang-undangan," pinta Bupati.
Dalam pelatihan tersebut dihadiri oleh Direktur Perencanan Anggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, tim pengajar dari Fakultas Ekonomi UNHAS Makassar.
Menutup sambutannya, kepada peserta Bupati menyampaikan selamat mengikuti Pelatihan penatausahaan dan akuntansi dengan aplikasi SIPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Basli Ali juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam mensukseskan penyelenggaraan acara tersebut. (Diskominfo-SP/Im)
