- DLH Selayar Kerahkan Puluhan Petugas Bersihkan Pantai Wisata Pabbadilang
- Tujuh Tahun Tragedi Lestari Maju, Bupati dan Ketua TP PKK Selayar Kuatkan Keluarga Korban Lewat Dzikir Bersama
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Terbatas, Tegaskan Akselerasi Layanan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Selayar Gerak Cepat Koordinasi dengan BBPJN dan BBWS Tanggulangi Banjir Batangmata
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
Didampingi Kapolres, Bupati Selayar Hadiri Launching Electronic Traffic Law Enforcement

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Forkopimda dan unsur Dishub menghadiri launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1, di Mapolres Selayar, Selasa (23/3/2021).
Launching ETLE secara nasional ini dilakukan virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terhadap 12 wilayah Polda di Indonesia.
Dikonfirmasi melalui Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangganro Machmud, S.IK., MH., disebutkan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement nasional tahap 1 merupakan program 100 hari kerja Kapolri.
Baca Lainnya :
- MBA Harap Informasi Pendaftaran Kartu Pra Kerja Sampai ke Masyarakat0
- Menpar RI Kick Off Perencanaan Pengembangan KEK Pariwasata Selayar 4
- Kodim 1415 Selayar Apel Gelar Pasukan, Terkait Pendisiplinan Protokol Kesahatan0
- Dies Natalis ke-25 FIKP Unhas, Bupati Kepulauan Selayar Buka Webinar Wisata Selayar0
- Vicon, Bupati Kepulauan Selayar Buka Musrenbang RKPD Tahun 20210
"Ini dalam rangka menertibkan masyarakat dan mencegah pelanggaran-pelanggaran dan untuk mengurangi penindakan anggota di lapangan melalui sistem elektronik, sehingga ke depan polantas tidak lagi sulit untuk menegakkan hukum," kata Temmangganro.
Selain itu jelas Temmangganro, sebagian masyarakat juga akan semakin memahami bahwa pelanggaran itu merupakan awal dari sebuah kecelakaan. Dalam keterangannya penegakan hukum atau undang-undang jelas ada, baik untuk keselematan diri sendiri, juga termasuk keselematan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.
Meski demikian penerapan tilang elektronik untuk Selayar masih dalam proses, sehingga sementara waktu belum menerapkan itu.
"Yang dilaunching baru 12 wilayah Polda di Indonesia. Disulsel baru beberapa, sehingga Selayar baru menuju ke sana," jelasnya.
Untuk penerapan Electronic Traffic Law Enforcement, Kapolres Selayar berharap ke depan bisa kerja sama dengan Kemenkominfo atau Diskominfo-SP di daerah dalam pemasangan sisi tivi khususnya di jalan-jalan protokol.
"Dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement kita bisa identifikasi pengguna jalan yang melanggar hukum maupun masyarakat yang membahayakan dirinya maupun orang lain. Jika terjadi pelanggaran, maka akan diproses hukum secara profesional sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa," terangnya. (Diskominfo-SP/Im)
