BKN Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024

By Firman 12 Sep 2025, 15:05:50 WIB Berita
BKN Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menyesuaikan jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tahun Anggaran 2024. Kebijakan ini dikeluarkan melalui surat bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat maupun Daerah.

Perubahan jadwal tersebut dilakukan karena masih banyak PPPK paruh waktu yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat usul penetapan Nomor Induk PPPK.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Triyanti Musdalifah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (12/9/2025).

Baca Lainnya :


Berdasarkan surat edaran BKN, penyesuaian jadwal tersebut meliputi:

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: dari jadwal awal 28 Agustus – 15 September 2025 diperpanjang hingga 22 September 2025.

Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: dari jadwal awal 28 Agustus – 20 September 2025 diperpanjang hingga 25 September 2025.

Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: tetap sesuai jadwal, yaitu 28 Agustus – 30 September 2025.

Selain itu, BKN juga memberikan kelonggaran terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Peserta dapat menggunakan surat keterangan pengurusan SKCK dari Polsek setempat, sedangkan dokumen SKCK asli dapat dilengkapi setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK.

Dukungan serupa juga diberikan oleh Polres Kepulauan Selayar. Melalui Humas Polres, disampaikan bahwa klinik Polres Selayar siap melayani penerbitan Surat Keterangan Sehat bagi PPPK paruh waktu. Layanan ini telah dikoordinasikan dengan BKPSDM Selayar demi memperlancar kelengkapan berkas pengangkatan PPPK paruh waktu. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More