- Pemkab Selayar Silaturahmi dengan Keluarga Veteran, Bupati Serahkan Bingkisan Penghargaan
- Lima Mesin Sewa PLTD Tangkala Mulai Beroperasi, Pasokan Listrik Selayar Kembali Normal
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar
- SDN Jinato Ukir Sejarah, Ikut Lomba Gerak Jalan Indah dan Drum Band HUT RI ke-80 di Selayar
- Wabup Muhtar Lepas Gerak Jalan Pelajar, Ribuan Warga Selayar Saksikan Semarak HUT ke-80 RI
- Wabup Kepulauan Selayar Lepas Gerak Jalan Pelajar, Ribuan Warga Saksikan Semarak HUT ke-80 RI
- Kesbangpol Pastikan Penggantian Sepatu yang Rusak, Tiba Paling Lambat Besok
- Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Resmi Jabat Kadis Kominfo-SP Selayar
- Bupati Selayar Apresiasi Perhatian Gubernur Sulsel untuk Konektivitas Daerah Kepulauan
Wabup Selayar Serahkan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (04/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Andi Idris, S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH, para pimpinan OPD, serta 17 orang dari 25 anggota DPRD.
Ada beberapa agenda dalam rapat paripurna ini yakni pendapat akhir Bupati terhadap rancangan peraturan daerah Kepulauan Selayar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, Penyerahan rancangan peraturan daerah kepulauan Selayar tentang perubahan APBD T.A 2023, Pengumuman pelaksanaan reses masa sidang III T.A 2023, Pengumuman pembentukan Pansus RTRW, dan pengumuman perubahan program pembentukan peraturan daerah Kepulauan Selayar T.A 2023.
Baca Lainnya :
- Basli Ali Hadir Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MAN Selayar0
- The Amazing Seminar, Ini Sambutan Ketua TP. PKK Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Delapan Calon Paskibra ke Pelatih0
- Diskominfo SP Gelar Workshop Penyusunan Metadata Bagi Agen Statistik OPD0
- Kunjungi RSUD KH. Hayyung, Bupati Kepulauan Selayar Besuk Bayi Penderita Bibir Sumbing 0
Wabup Saiful Arif mewakili Bupati menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 sekaligus menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD T.A 2023.
Pada sambutannya Wabup Saiful Arif menyampaikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kepulauan Selayar T.A 2023 yang meliputi Pendapatan daerah, Belanja daerah, dan Pembiayaan daerah. Wabub menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Tahapan pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 pada kali ini, telah diawali dengan pengesahan APBD Kabupaten Kepulauan Selayar T.A 2022, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2021, dan dilakukan perubahan berdasarkan peraturan daerah No. 6 Tahun 2022 tentang perubahan APBD T.A 2022.
Pada kesempatan ini juga, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas partisipasinya dalam pembangunan di Kepulauan Selayar.
"Pada kesempatan yang baik ini perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan yang terhormat, demikian pula kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah dan Segenap lapisan masyarakat, atas partisipasi yang ditunjukkan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga dalam kurung waktu memasuki tahun ketiga kepemimpinan kami, kita telah menorehkan berbagai prestasi. Dua diantaranya, bahwa dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Terhadap LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 diperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan merupakan untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut". Ucap Wabup Saiful Arif. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)
