- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK, Komitmen Perkuat Pengawasan Korupsi di Selayar
- Kesbangpol Selayar Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik: Dorong Kedewasaan Berpolitik di Kalangan Generasi Muda
- BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid
- Wabup dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Dorong Kepatuhan Dunia Usaha dalam Perlindungan Tenaga Kerja
- Langkah Kolaboratif Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Selayar Kejar Target 80 persen Capaian UCJ
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
Wabup Selayar Serahkan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (04/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Andi Idris, S.Sos dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH, para pimpinan OPD, serta 17 orang dari 25 anggota DPRD.
Ada beberapa agenda dalam rapat paripurna ini yakni pendapat akhir Bupati terhadap rancangan peraturan daerah Kepulauan Selayar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, Penyerahan rancangan peraturan daerah kepulauan Selayar tentang perubahan APBD T.A 2023, Pengumuman pelaksanaan reses masa sidang III T.A 2023, Pengumuman pembentukan Pansus RTRW, dan pengumuman perubahan program pembentukan peraturan daerah Kepulauan Selayar T.A 2023.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
- Bupati Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Pangdam XIV/HSN Makassar 0
- Bupati Selayar, Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Atas Karamnya KMP Lestari Maju0
- Ratusan Spanduk Mewarnai Peresmian GOR Tanadoang, Wabup : Ada Pesan Tersendiri Tersirat Didalamnya0
- Tinjau Kantor Perwakilan Gubernur Sulsel di Selayar, Ini Kata Nurdin Abdullah 0
Wabup Saiful Arif mewakili Bupati menyampaikan pendapat akhir Bupati terhadap peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 sekaligus menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD T.A 2023.
Pada sambutannya Wabup Saiful Arif menyampaikan gambaran singkat tentang struktur dan muatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kepulauan Selayar T.A 2023 yang meliputi Pendapatan daerah, Belanja daerah, dan Pembiayaan daerah. Wabub menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Tahapan pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 pada kali ini, telah diawali dengan pengesahan APBD Kabupaten Kepulauan Selayar T.A 2022, yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2021, dan dilakukan perubahan berdasarkan peraturan daerah No. 6 Tahun 2022 tentang perubahan APBD T.A 2022.
Pada kesempatan ini juga, Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas partisipasinya dalam pembangunan di Kepulauan Selayar.
"Pada kesempatan yang baik ini perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan yang terhormat, demikian pula kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah dan Segenap lapisan masyarakat, atas partisipasi yang ditunjukkan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar, sehingga dalam kurung waktu memasuki tahun ketiga kepemimpinan kami, kita telah menorehkan berbagai prestasi. Dua diantaranya, bahwa dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Terhadap LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 diperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan merupakan untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut". Ucap Wabup Saiful Arif. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)
