- Kesbangpol Selayar Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik: Dorong Kedewasaan Berpolitik di Kalangan Generasi Muda
- BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid
- Wabup dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Dorong Kepatuhan Dunia Usaha dalam Perlindungan Tenaga Kerja
- Langkah Kolaboratif Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Selayar Kejar Target 80 persen Capaian UCJ
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para imam, muazzin, dan marbot masjid di seluruh wilayah kabupaten.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS Selayar, Odding Karim, dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (15/10/2025).
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Lepas 117 JCH, Berikut Arahannya 0
- Wakil Bupati Lantik Pejabat Eselon III, IV, Pengawas dan Kepsek 0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Desa Onto 0
- Polres Selayar Juara II Lomba MRSF dari 24 Polres Jajaran Polda Sulsel0
- Inovasi Baru, Muh. Basli Ali Launching Konverter BBM ke BBG 0
Odding menjelaskan, pihaknya menargetkan sekitar 1.500 hingga 3.000 penerima manfaat dari kalangan pengelola masjid yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Para imam, muazzin, dan marbot memiliki peran besar dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan sosial sebagaimana pekerja lainnya,” ujar Odding Karim.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menyalurkan dana zakat dan infak secara produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengabdi masjid.
Lebih lanjut, Odding menegaskan bahwa manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi mereka yang bekerja melayani umat di rumah ibadah.
“Melalui kepesertaan ini, jika para imam, muazzin, atau marbot mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dalam melaksanakan tugas, maka ahli warisnya akan memperoleh santunan hinggga 42 juta, Ini bentuk nyata kepedulian kita terhadap para pejuang keagamaan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar, Gasali, menyambut baik inisiatif tersebut. Langkah BAZNAS dinilai sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Ketenagakerjaan.
“Sinergi seperti ini sangat kami apresiasi. Perlindungan bagi pekerja keagamaan adalah bentuk nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong,” ungkap Gasali.
Rencana kerja sama ini saat ini tengah berproses, dengan dilakukan pendataan dan verifikasi calon peserta yang melibatkan Dewan Masjid Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan langkah ini, BAZNAS Selayar berharap kesejahteraan dan rasa aman para pengelola rumah ibadah semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas keagamaan dengan lebih tenang dan produktif.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2025 ini BAZNAS Selayar juga menerima penghargaan dari BAZNAS RI sebagai BAZNAS terbaik dalam pendistribusian dan penyaluran zakat, sekaligus menjadi satu-satunya BAZNAS kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan bergengsi tersebut. (HUMAS-IC)
