- Perkuat Sinergi Kawasan Selatan Sulsel, Bupati Selayar Terima Kunjungan Bupati Bantaeng
- Diskominfo-SP Selayar Dampingi Pemdes Bontolempangan Perkuat Literasi dan Sistem Informasi Digital
- Sambut 2026, Bupati Natsir Ali Ajak Muhasabah Lewat Dzikir dan Doa Bersama
- Cuci Darah Tak Lagi Harus ke Luar Daerah, Bupati Natsir Ali Hadirkan Alkes Hemodialisis di RSUD KH. Khayyung
- BAZNAS Selayar Serahkan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bupati untuk Imam dan Marbot Masjid
- Kadis Kominfo Dwiyanti Musrifah Ucapkan Selamat Atas Penerimaan SK 4.545 PPPK Paruh Waktu
- Terima SK PPPK Paruh Waktu Diusia 52 Tahun, Syamsuddin Ungkap Rasa Syukur dan Harapan
- 4.545 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Selayar Tekankan Nilai Pengabdian
- Bupati Kepulauan Selayar Lantik Pengurus FKUB Periode 2025–2030, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Jaga Kerukunan
- Paripurna DPRD Selayar Bahas Pendapat Akhir Bupati Terkait Ranperda
Wabup Saiful Arif Canangkan Program Padat Karya Dirjen Perhubungan Laut

KEPULAUAN SELAYAR - "Anynyorong Lopi, salah satu kearifan lokal masyarakat Kepulauan Selayar, tradisi ini, hilang, terkikis seiring perkembangan zaman, ini perlu kita hidupkan dan pelihara kembali untuk membangun kekuatan ditengah pandemi covid, sebab pada kegiatan tersebut rasa kebersamaan, gotong royong muncul, rasa senasib, rasa sepenanggungan itu bangkit."
Demikian sepenggal harapan yang disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif dalam sambutannya, Kamis (15/7) pada Pencanangan Program Padat Karya Tahun Anggaran 2021, di Lingkungan Direktorar Jenderal Perhubungan Laut UPP Kelas III Selayar-Jampea, yang dilaksanakan di Pelataran Pelabuhan Rauf Rahman Benteng.
Lanjut Wabup Saiful, Program Padat Karya merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, yang memupuk rasa kebersamaan, gotong-royong dan partisipasi masyarakat yang diharapkan mampu membangkitkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pastikan Bebas Narkoba, Para Sopir Angkutan Lebaran Mendadak Jalani Tes Kesehatan 1
- Begini Cara Dishub Mengkampanyekan Keselamatan Pelayaran 0
- Rakor dengan Direktur ASDP, Kadishub Selayar Minta Tambahan Trip ke Pulau 0
- Andi Caco Amras Tutup Diklat Pemberdayaan Masyarakat T.A. 20190
- Tim Menko Kemaritiman Pantau Kesiapan Sarana dan Prasarana Perhubungan Laut dan Darat di Selayar 0
Olehnya itu atas nama pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar, wabup mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar dan Jampea yang telah mewujudkan program ini di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Berharap masyarakat yang direkrut dalam Program Padat Karya ini, memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya hasil yang efektif dan esfisien sesuai dengan sasaran program yang ditetapkan, sehingga program ini dapat dilanjutkan kembali.
Baca juga :
Bupati Basli Ali Resmi Tutup TMMD ke 111 Kodim 1415/Selayar
Kepala UPP Kelas III Jampea, Anwar Karim pada laporannya menyampaikan bahwa Program Padat Karya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini bekerja sama dengan Komisi V DPR RI dan Pendampingan langsung dari Komite II DPD RI, dan Khusus Selayar Jampea didampingi Anggota DPD RI Andi Muhammad Ikhsan.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat kurang mampu, mengurangi pengangguran, memupuk rasa kebersamaan dan gotong royong, serta meningkatkan sosial budaya dan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19.
Sementara, Kepala UPP Kelas III Selayar, Taufan Eka Putra dalam keterangannya menyebut Program Padat Karya Tahun Anggaran 2021 ini meliputi pekerjaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor Fasilitas Pelabuhan aut Selayar dan Jampea dengan melibatkan 130 Tenaga Kerja.
"Program ini melibatkan tenaga kerja masyarakat sekitar pelabuhan, dengan sistem upah harian, harapannya ekonomi masyarakat terbantu dan meningkat, akibat pandemi Covid'19" ucapnya
Pelaksanaan Pencanangan Program Padat Karya ditandai dengan Pemasangan Rompi Kerja dan Penyerahan Peralatan Kerja Oleh Wakil Bupati didampingi Kadis Perhubungan, Kepala UPP Kelas III Selayar dan Kepala UPO Kelas III Jampea, dengan tidak mengabaikan Protokol Kesehatan. (Kominfo-IC/CW)










.jpeg)