- Perkuat Sinergi Kawasan Selatan Sulsel, Bupati Selayar Terima Kunjungan Bupati Bantaeng
- Diskominfo-SP Selayar Dampingi Pemdes Bontolempangan Perkuat Literasi dan Sistem Informasi Digital
- Sambut 2026, Bupati Natsir Ali Ajak Muhasabah Lewat Dzikir dan Doa Bersama
- Cuci Darah Tak Lagi Harus ke Luar Daerah, Bupati Natsir Ali Hadirkan Alkes Hemodialisis di RSUD KH. Khayyung
- BAZNAS Selayar Serahkan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bupati untuk Imam dan Marbot Masjid
- Kadis Kominfo Dwiyanti Musrifah Ucapkan Selamat Atas Penerimaan SK 4.545 PPPK Paruh Waktu
- Terima SK PPPK Paruh Waktu Diusia 52 Tahun, Syamsuddin Ungkap Rasa Syukur dan Harapan
- 4.545 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Selayar Tekankan Nilai Pengabdian
- Bupati Kepulauan Selayar Lantik Pengurus FKUB Periode 2025–2030, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Jaga Kerukunan
- Paripurna DPRD Selayar Bahas Pendapat Akhir Bupati Terkait Ranperda
4.545 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Selayar Tekankan Nilai Pengabdian

KEPULAUAN SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 4.545 orang, Rabu (31/12/2025). Penyerahan berlangsung di Lapangan Pemuda Benteng, disaksikan ribuan peserta dan undangan.

SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Lainnya :
- Bird Voice Competition and Bird Contest Resmi Dibuka oleh Asisten Administrasi0
- Buka Pelatihan Pencegahan Stunting, Ini Arahan Ketua TP PKK Selayar0
- Basli Ali : KMP Takabonerate Diharapkan Bisa Melayani Aktivitas Masyarakat yang Makin Meningkat0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadir Sebagai Pemateri Untuk Anggota Paskibraka0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Dusun Sappadang Desa Bukit Timur 0
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status administrasi, melainkan amanah pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja disiplin, menjunjung tinggi integritas, serta menunjukkan etos kerja yang profesional di lingkungan masing-masing.
“Mulai hari ini, saudara-saudara tidak hanya bekerja untuk diri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar besar membangun Kepulauan Selayar,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif, mulai dari kondisi fiskal daerah, prioritas pembangunan, hingga kewajiban pembiayaan lainnya.
Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan PPPK, termasuk melalui penyesuaian gaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum penyerahan SK juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada PPPK yang memasuki masa purnabakti, serta doa bersama untuk PPPK yang telah wafat sebelum sempat menerima SK. Suasana haru pun menyelimuti jalannya acara.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berperan aktif mendukung Program Strategis GEMERLAP serta program Check Point, sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar.
Menutup sambutannya, Bupati menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk diusulkan menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme evaluasi kinerja dan ketersediaan anggaran daerah.
“Bekerjalah dengan sepenuh hati, jaga etika, patuhi aturan, dan junjung tinggi integritas. Mari kita bangun Kepulauan Selayar dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.
Mengakhiri sambutannya bupati mengajak kepada seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mengikuti dzikir dan doa bersama pada malam hari di Masjid Rahmatan Lil Alamin.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi penyiraman air kepada ribuan PPPK Paruh Waktu sebagai simbol penyucian dan awal pengabdian yang baru. Penyiraman air tersebut melambangkan pembersihan niat dan langkah, dengan harapan para penerima SK dapat memulai amanah sebagai PPPK Paruh Waktu dengan hati yang bersih, niat yang lurus, serta semangat baru dalam melayani dan mengabdi kepada masyarakat Kepulauan Selayar. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)