- Sekda Mesdiyono Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Bacakan Sambutan Gubernur Sulsel
- Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Selayar Kenang Jasa Pahlawan di TMP Barugaiya
- Baznas Selayar Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Jompo Jelang HUT ke-80 RI
- Malam Taptu, Wabup Muhtar Ingatkan Masyarakat Jaga Persatuan dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
- Bupati dan Wabup Selayar Pantau dan Ikuti Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Paskibraka Selayar 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
- Syiar Islam di Momentum HUT ke-80 RI, Pemkab Selayar Gelar Lomba Tadarrus Al-Qur'an Antar OPD
- Apresiasi Pengabdian, Bupati Selayar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya dan Penghargaan Purna Bakti
- Ulang Tahun Ke-81, H. Muhammad Ali Gandong Bangun Mesjid di Bontojaya, Bupati Selayar Letakkan Batu Pertama
- Wakil Bupati Selayar Pimpin Apel Hari Pramuka ke-64, Tekankan Peran Pramuka Hadapi Tantangan Zaman
Sebanyak 260 ASN PPPK Tenaga Fungsional Guru Pemkab Selayar Terima SK

Keterangan Gambar : Secara simbolis, Wabup Saiful Arif Serahkan SK pengangkatan PPPK kepada tenaga fungsional Guru Formasi Tahun 2022
KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 260 tenaga fungsional guru Kabupaten Kepulauan Selayar Terima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022 Tahun Anggaran 2023.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (10/7/2023).
"ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab. Saya berharap saudara-saudara bisaenjaga sikap dan perilaku juga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara," ucap Saiful Arif dalam sambutannya.
Baca Lainnya :
- Ketua PMI Sulsel Kukuhkan Pengurus PMI Selayar Masa Bakti 2017-20220
- Deklarasi ODF Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, Terpusat di Kecamatan Bontoharu0
- Pemkab Kep. Selayar Raih Penghargaan Dalam Penyusunan Dokumen RKPD 20170
- Wabup Kepulauan Selayar Hadir RUPS - LS PT. Bank Sulselbar di Makassar 0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Naskah Ranperda Pertanggungjawaban APBD 20190
Wabup meminta agar mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada. Sebagaimana Kemendikbudristek menghadirkan kurikulum merdeka belajar untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar, dimana murid akan belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan," pinta Saiful Arif.
Penyerahan SK yang dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Selayar dihadiri oleh Kepala BKPSDM Patta Amir , Asisten Administrasi Umum Mustakim KR bersama sejumlah undagan lainnya. (Humas Diskominfo SP/Tim)
