- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK, Komitmen Perkuat Pengawasan Korupsi di Selayar
- Kesbangpol Selayar Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik: Dorong Kedewasaan Berpolitik di Kalangan Generasi Muda
- BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid
- Wabup dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Dorong Kepatuhan Dunia Usaha dalam Perlindungan Tenaga Kerja
- Langkah Kolaboratif Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Selayar Kejar Target 80 persen Capaian UCJ
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
Sebanyak 260 ASN PPPK Tenaga Fungsional Guru Pemkab Selayar Terima SK

Keterangan Gambar : Secara simbolis, Wabup Saiful Arif Serahkan SK pengangkatan PPPK kepada tenaga fungsional Guru Formasi Tahun 2022
KEPULAUAN SELAYAR - Sebanyak 260 tenaga fungsional guru Kabupaten Kepulauan Selayar Terima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022 Tahun Anggaran 2023.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (10/7/2023).
"ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab. Saya berharap saudara-saudara bisaenjaga sikap dan perilaku juga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara," ucap Saiful Arif dalam sambutannya.
Baca Lainnya :
- Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun Temui Plt Kadis PMD, Ini Yang Dibicarakan 0
- Pengumuman Penetapan Peserta Seleksi Yang Dinyatakan Lulus Menjadi Direktur PD Berdikari0
- Wabup Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kadis Pendidikan Pemprov Sulsel0
- Sekda Selayar Lantik 73 Pejabat Struktural Pengawas1
- Wabup Selayar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas0
Wabup meminta agar mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada. Sebagaimana Kemendikbudristek menghadirkan kurikulum merdeka belajar untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar, dimana murid akan belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan," pinta Saiful Arif.
Penyerahan SK yang dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Selayar dihadiri oleh Kepala BKPSDM Patta Amir , Asisten Administrasi Umum Mustakim KR bersama sejumlah undagan lainnya. (Humas Diskominfo SP/Tim)
