- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK, Komitmen Perkuat Pengawasan Korupsi di Selayar
- Kesbangpol Selayar Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik: Dorong Kedewasaan Berpolitik di Kalangan Generasi Muda
- BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid
- Wabup dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Dorong Kepatuhan Dunia Usaha dalam Perlindungan Tenaga Kerja
- Langkah Kolaboratif Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Selayar Kejar Target 80 persen Capaian UCJ
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
Bersama BPJSTK, Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Rapat Terkait Percepatan Perlindungan Pekerja Rentan di Desa

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) melakukan rapat, terkait kerja sama operasional percepatan perlindungan pekerja rentan di desa.
Rapat ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (7/9/2023), dipimpin oleh Wakil Bupati, H. Saiful Arif, SH didampingi oleh Kepala BPJSTK Firdaus Bersama Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Irwan Baso. Hadir pula para camat, kepala desa, dan para Kepala BPD.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Firdaus menuturkan, tujuan diselenggarakannya kegiatannya tersebut, adalah dalam rangka penguatan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan percepatan pertumbuhan kepesertaan bukan penerima upah serta menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 411.2/10535/DPMD Tentang Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintah Desa, BPD, RT/RW/Dusun dan Pekerja Rentan di desa melalui APBD.
Baca Lainnya :
- NA : Perangi Pungli, Harga Diri Masyarakat Sulsel Harus Tetap Dijaga0
- Wabup Sambut Kajari Baru Selayar0
- Kukuhkan Paskibra, Begini Sambutan Wakil Bupati Kepulauan Selayar 0
- Pemkab Selayar raih Penghargaan EKPPD Atas LPPD 2018 dari Kemendagri0
- Lawatan Tim Kemenpar RI, Kunjungi Kampung Tua Bitombang dan Gantarang Lalangbata0
Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif dalam sambutannya mengemukakan, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu upaya pemerintah atau negara yang selalu hadir dalam segala situasi dan kondisi apapun, apalagi dalam kondisi susah.
"Santunan yang diberikan sangat tidak sebanding jika itu kecelakaan yang menyebabkan seseorang bisa cacat, tapi itulah kebijakan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini dari tingkat nasional hingga Kabupaten untuk memberikan manfaat sehingga apabila terjadi musibah sudah ada solusi yang disiapkan pemerintah" ucap Saiful Arif.
Lanjut Wabup memaparkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para perangkat desa pada Bulan Januari-Agustus di seluruh Kecamatan, rata- rata sudah mencapai 100%.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sejumlah ahli waris peserta BPJSTK yang diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Adapun Santunan yang diberikan yaitu Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada ahli waris Syampara Dg. Lili (Peserta BPU), Jumriani Hilmi (Korpri Dinkes), Jupri (perangkat Desa Laiyolo), Arifuddin (program Sikamaseang Kecamatan Buki), Ali (pekerja informal) yang masing-masing menerima santunan sebesar 42 Juta. Santunan lain seperti JKK, diserahkan kepada ahli waris Anggu (pekerja informal) dengan jumlah santunan sebesar 70 Juta serta beasiswa untuk 2 orang anaknya sebesar 154,5 Juta (Maksimal). (Humas Diskominfo SP/Mukmin)
