- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
- Malam Ramah Tamah HKG PKK ke-53 di Bone, TP PKK Selayar Raih Bonus Jutaan Rupiah dan Dua Sepeda Listrik
- Stand UP2K Selayar Jadi Primadona di Jambore PKK Sulsel 2025, Terasi Jadi Buruan Utama
- TP PKK Selayar Tampil Kompak di Defile Jambore PKK Sulsel, Yanti Rahmawati Jadi Figur Inspiratif
- Natsir Ali bersama Yanti Rahmawati Hadir di Bone Dampingi TP PKK Selayar di Jambore Sulsel, Tuai Apresiasi Gubernur
- Rombongan Jambore PKK Selayar Tiba di Bumi Arung Palakka, disambut hangat Bupati Bone
- Imam Masjid di Selayar Terima Santunan JKM, Ahli Waris Alm H. Sorabil Serahkan Sedekah Kembali ke Baznas
Wakil Bupati Selayar Imbau Imam Masjid dan Marbot Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Tersedia Kouta Seribu Orang

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M, mengimbau para imam masjid dan marbot untuk segera mendaftarkan diri pada program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Iuran kepesertaan imam mesjid dan marbot telah dianggarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan kuota seribu orang. Namun Hingga bulan Maret 2025, baru 34 orang imam masjid dan marbot yang telah mendaftar.
Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Muhtar usai menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar, di Ruang Kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar melalui BPJSTK Salurkan Santunan JKM sebesar 252 Juta 0
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris ASN dan Non ASN0
- BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Lapor Cakupan Kepesertaan dan Penerimaan Iuran Serta Klaim yang Terbayarkan0
- BPJSTK Salurkan Santunan JKM Sebesar 126 Juta Kepada Tiga Ahli Waris Pekerja Informal0
- Delapan Ahli Waris Peserta JKM BPJSTK Terima Santunan dan Beasiswa0
Wakil Bupati Muhtar menekankan pentingnya perlindungan kerja dan meminta para imam masjid dan marbot untuk mempersiapkan data diri dan melaporkannya melalui pengurus Dewan Masjid untuk segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, terdapat perjanjian kerja sama antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para imam masjid dan marbot.
Wakil Bupati Muhtar berharap kuota seribu orang dapat terealisasi dengan baik. "Intinya kita ingin memberikan perlindungan kerja bagi para imam mesjid dan marbot," kata Wabup Muhtar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Firdaus, membenarkan bahwa kepesertaan imam masjid dan marbot telah dianggarkan oleh Baznas sejak bulan Januari 2025. Ia mengajak para imam masjid dan marbot yang ingin mendaftar untuk menghubungi pengurus Baznas atau Sekretaris DMI Kepulauan Selayar. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)
