- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Selayar, Mengaku Bangga Paskibraka Sukses Jalankan Tugas
- TNI-Polri Tampilkan Kolone Senapan pada HUT ke-80 RI di Selayar
- Sukses Tunaikan Amanah Negara, Orang Tua Paskibraka Selayar Terharu di HUT ke-80 RI
- Wabup Muhtar Serahkan Remisi 17 Agustus kepada Warga Binaan Rutan Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Selayar, Momentum Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Daerah
- Sekda Mesdiyono Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Bacakan Sambutan Gubernur Sulsel
Pemkab Selayar melalui BPJSTK Salurkan Santunan JKM sebesar 252 Juta

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kematian sebesar 252 juta rupiah kepada ahli waris tenaga kerja yang dibiayai APBD 2022.
Santunan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., kepada enam orang ahli waris penerima santunan kematian, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (29/7/2022).
Wabup tampak didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad, bersama Pejabat pengganti sementara (Pps) BPJSTK Kepulauan Selayar Munir Ikhsan ARP.
Baca Lainnya :
- Wabup Buka Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 lanjutan0
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris ASN dan Non ASN0
- Dirjen PSDKP RI Kampanye dan Edukasi Penanggulangan DF di Desa Tarupa0
- Dalam Rangka HGN dan HUT PGRI ke-76, Wabup Selayar Buka Seminar Pendidikan0
- Wabup Kep. Selayar Pantau Perkuliahan Perdana Mahasiswa Kampus Vokasi Unhas0
Dari enam orang penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dua orang diantaranya tercatat sebagai pekerja informal dan empat orang lainnya adalah non ASN. Para penerima manfaat tersebut, masing-masing mengklaim sebesar 42 juta rupiah.
Terdorong oleh rasa empati, Wabup Saiful Arif harus menerobos gelombang tinggi menggunakan speed boad dari Bira ke Selayar, karena ingin hadir dan menyerahkan langsung santunan tersebut kepada ahli waris tenaga kerja telah meninggal dunia.
Wabup berharap, santunan yang diterima oleh para ahli waris dapat diprioritaskan untuk investasi kepada keluarga almarhum.
Wabup mengatakan, meski tidak sebanding dengan nyawa, namun manfaat keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan harus tetap ditonjolkan.
"Manfaat itulah yang diarahkan oleh pemerintah ketika terjadi kecelakaan kerja, yang menyebabkan cacat, bahkan kematian, ada dana yang disiapkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.
Olehnya itu Wabup meminta untuk terus bersosialisasi tentang manfaat dari program BPJSTK minimal di lingkungan masing-masing.
Sementara Kepala Dinas PMPTSPTK, Muhammad Arsyad dalam laporannya menyebutkan cakupan kepesertaan Non ASN yang terlindungi BPJS ketenagakerjaan sampai dengan Bulan Juli 2022 sebanyak 4.434 tenaga kerja. Khusus ditahun 2022 telah terklaim sebanyak 10 kematian.
Muhammad Arsyad mengatakan, melalui APBD Tahun 2022 mendapatkan anggaran sebesar satu milyar untuk mencover enam ribu pekerja informal, yang sudah diklaim kematian sebanyak delapan pekerja informal.
"Dua orang sudah kita bayarkan dan enam orang lainnya masih dalam proses kelengkapan berkas," ucap Muhammad Arsyad.
Muhammad Arsyad juga menjelaskan bahwa jumlah klaim di Tahun 2022 untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 8 Milyar 496 Juta Rupiah, dan klaim untuk jaminan kematian (JKM) sebesar 476 juta, jaminan kecelakaan kerja 15.820.270 rupiah.
Kemudian pada Tahun 2021 klaim JHT sebesar 23 Milyar 431 Juta Rupiah. Klaim untuk JKM sebesar 1 Milyar 166 juta Rupiah, klaim jaminan kecelakaan kerja 125.572.968 rupiah.
Selanjutnya pada periode 1 Januari sampai dengan 28 Juli 2022, klaim JHT sebesar 1 Milyar 175 juta rupiah, klaim JKM 770 juta rupiah, dan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar 291.859 rupiah.
Sedangkan Pps BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Munir Ikhsan menyampaikan ucapan Terima kasih kepada pemkab Kepulauan Selayar yang telah bersinergi dengan BPJSTK.
Atas kerja sama ini, lanjut Munir sudah semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program yang ditawarkan oleh BPJSTK. (Diskominfo SP/Im)
