- Kadis Kominfo Selayar Pastikan Kelancaran Virtual Peluncuran Koperasi Merah Putih
- Pesan Presiden Prabowo Diterjemahkan Nyata oleh Bupati Natsir Ali
- Bupati Natsir Ali Bersama Forkopimda Hadiri Peluncuran Serentak Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo
- Pemkab Selayar Gelar Rapat Finalisasi Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah 2023–2024
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI 2025–2030, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah
- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
Wabup Selayar: "Tidak ada pajak tanpa undang-undang"

Keterangan Gambar : Foto by Yusri
HUMAS SELAYAR --- Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., memimpin Rapat Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Selayar yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang bertempat di Coofee Bamboo, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Putabangun, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (06/03/19).
Rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Setda; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan; Penelitian, dan Pembangunan Daerah; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Dinas Perhubungan; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Kepala Dinas Kepariwisataan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan.
Baca Lainnya :
- Dharma Wanita Persatuan Selayar Bagi Donasi Untuk Korban Banjir0
- Muh. Basli Ali Resmikan Pemanfaatan Proyek Air Minum Program Pansimas di Alasa Kecamatan Buki0
- LAPAN Pare-Pare Kerjasama Bappelitbangda Selayar Sosialisasi Teknologi Data Penginderaan Jauh0
- Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan Ranperda APBD Perubahan TA 2018 0
- Tindaklanjuti Kegiatan Selayar Tourism Investment Forum, Dua Grup Investor Bertandang ke Selayar 0
Baca juga :
Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas PN Selayar
Asisten Ekbang & Kesra Kepulauan Selayar Pimpin Diskusi TGUPP
Saat dimintai tanggapan, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa agenda kita ini adalah memperjelas data intensifikasi PAD dan ekstensifikasi PAD. Jadi kita sudah memperoleh gambaran sementara mengenai nilai pajak itu sendiri terkait intensifikasi dan perluasan objek pajak yang mudah-mudahan bisa mendongkrak pendapatan hasil daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Selain itu juga kita punya agenda yang lain yaitu ekstensifikasi artinya apa yang potensial menjadi objek pajak dan selama ini justru belum ditetapkan sebagai objek pajak dan semua itu diharapkan nantinya bisa menjadi penguatan terhadap sumber daya kita di Kabupaten Kepulauan Selayar karena masalah yang paling krusial selama ini adalah ketersediaan sumber daya terutama keuangan. Dimanapun orang mengeluh tentang itu sehingga kita berusaha mendongkrak semaksimal mungkin dan nantinya bisa menjadi sumber daya bagi pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Kita harus memiliki data yang akurat terutama terkait intensifikasi dan ekstensifikasi ini sehingga nantinya kita bisa uji mengenai keabsahannya menurut hukum. Jadi, setelah menghimpun data dari setiap OPD kemudian dikompilasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah lalu disistematisir, dipresentasikan, dan kita diskusikan mengenai legalitasnya sah menurut hukum atau tidak. Setelah itu baru kita menuju tahap pelaporan kepada Bupati dan kita juga akan sarankan untuk membuat draft Peraturan Bupati dan saran untuk sosialisasi ke stakeholder kemudian kita masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) sebab tidak ada pajak tanpa undang-undang," lanjut Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Drs. H. Andi Nur Haliq, M.Si., menyampaikan bahwa hari ini adalah baru tahap pertemuan untuk mencoba merealisasikan apa yang diharapkan dari seluruh OPD untuk meningkatkan PAD. Ini belum final, ini baru proses yang sedang berjalan dan kita berharap melalui proses ini endingnya nanti kita menemukan solusi untuk meningkatkan PAD kita.
"Kita mencoba menghimpun dari inisiatif teman-teman, mencoba mengkaji mana pendapatan yang sudah dikelola yang bisa ditingkatkan dan mana sumber baru yang bisa dijadikan objek pendapatan. Sebelum Senin nanti, kita berharap semua teman-teman OPD terkait sudah memasukkan inisiatif mereka dalam bentuk tulisan dan nanti kami meramu dalam satu tulisan dan ini bisa menjadi bahan pertimbangan oleh pengambil kebijakan," jelas Drs. H. Andi Nur Haliq, M.Si. (D)
