- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
- Malam Ramah Tamah HKG PKK ke-53 di Bone, TP PKK Selayar Raih Bonus Jutaan Rupiah dan Dua Sepeda Listrik
- Stand UP2K Selayar Jadi Primadona di Jambore PKK Sulsel 2025, Terasi Jadi Buruan Utama
- TP PKK Selayar Tampil Kompak di Defile Jambore PKK Sulsel, Yanti Rahmawati Jadi Figur Inspiratif
Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Lima Ahli Waris Peserta BPJSTK

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis, (16/3/2023).
Penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Firdaus, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang diwakili oleh Kabid PMD Abdul Wahidin, S.E, Serta Kabid Ketenagakerjaan Hj. Syamsuhartin, S.Pi.,M.M.
Baca Lainnya :
- Asisten Ekbangkes Buka Raker GOW Kepulauan Selayar 0
- Anjangsana DWP Selayar Kunjungi Warga yang Terindikasi Stunting dan Ibu Hamil0
- Empat Belas Ribu Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tiba di Selayar0
- Ketua TP. PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak0
- Orari Lokal Kepulauan Selayar Ikut Berpartisipasi Ramaikan FKP 20180
Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., kepada ahli waris alm Nur Hidayat (Perangkat desa bonea makmur) dengan Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, Ahli waris alm Andi Patongai (Perangkat desa bonea makmur) dengan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, Ahli waris alm Salli Jumahai (Pekerja Informal Desa Massungke Kec.Pasimasunggu) dengan santunan sebesar Rp. 42.000.000, Ahli Waris alm Padang (Pekerja Informal Desa Bontomarannu Kec.Bontomanai) dengan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, dan Ahli Waris alm Baso Daeng SN (Pekerja Informal Desa Buki Kec.Buki).
Wabup Saiful Arif menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden adalah untuk mengantisipasi apabila terjadinya kondisi yang tidak diharapkan pada anggota keluarga.
Saiful Arif juga menyampaikan bahwa santunan yang diberikan tidak sebanding dengan nyawa.
''Nilai santunan 42 juta sangat tidak sebanding dengan jiwa, dan jangan dihubungkan kesitu karena negara hanya mengantisipasi bagaimana jika situasi yang tidak diinginkan terjadi karena kematian atau ajal tidak bisa dihindari'' ujarnya.
Hal itu juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus bahwa santunan JKM tidak berarti bahwa sepadam meninggalnya seseorang.
''42 juta ini tidak ada artinya dengan meninggalnya almarhum tapi setidak-tidaknya ada yang ditinggalkan, itulah tujuan program dari BPJS Ketenagakerjaan'' ucapnya. (Humas Diskominfo SP/Mu'min)
