- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Wabup Selayar Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Perlindungan Jamsos BPJSTK

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan selayar H. Saiful Arif, SH memimpin rapat evaluasi dan monitoring pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (19/9/2023).
Wakil Bupati didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arief sekaligus memandu rapat tersebut, bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kepulauan Selayar Firdaus, yang juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca Lainnya :
- Audiensi Dengan TP2D Sulsel, Berikut Usulan Bupati Kepulauan Selayar 0
- Belasan Atlit dan 1 Wasit Selayar Perkuat Kontingen Sulsel Pada Cabor Takraw dan Dayung di PON Papua0
- DWP Kepulauan Selayar Sosialisasi Virus Corona0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Pembukaan Porda Sulsel XVI 20180
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-560
Saiful Arif mengemukakan, dengan manfaat yang dirasakan dari program BPJSTK akan mempermudah para ASN dan non ASN untuk menjalankan program tersebut. Termasuk program Sikamaseang yang diinisiasi melalui Dinas Penanaman Modal dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
“Saya kira sangat besar manfaat dengan yang dapat dirasakan dari program BPJSTK, mari kita melakukan pendekatan ibadah akan mempermudah ASN untuk dapat menjalankan program sikamaseang,” pinta Saiful Arif.
Terkait dengan hal tersebut, Saiful Arif memaparkan seberapa banyak komponen dan progresnya khususnya OPD yang sudah berkontribusi dalam program BPJSTK termasuk program sikamaseang yang menanggung minimal satu orang diluar keluarga inti.
Secara kongkrit, Wabup memaparkan terkait tertib iuran non ASN, progresnya baru mencapai 38 persen dari 55 NPP/OPD yang mendaftarkan Non ASN pada BJSTK Kepulauan Selayar. Kendati demikian, 21 OPD disebutkan tertib pembayaran iuran, sedangkan 34 OPD lainnya tercatat dengan iuran belum sampai di Bulan Agustus 2023.
Paparan lainnya diantaranya adalah kepesertaan tenaga kerja ASN sejauh ini sdh mencapai 95 persen. Dari 3.871 tenaga ASN yang menyebar diseluruh OPD, 3.713 diantaranya telah terdaftar. Sisanya sebanyak 158 ASN belum terdaftar sebagai peserta BPJSTK.
Sementara untuk tenaga kerja Sikamaseang progresnya baru mencapai 12 persen, atau 468 dari 3.871 ASN sebagai peserta yang terdaftar dalam program ini. Sisanya 3.403 potensi tenaga kerja Sikamaseang yang bisa diakuisisi dari masing-masing ASN.
Dalam rapat ini terungkap bahwa sejauh ini penerimaan iuran di BPJSTK Kepulauan Selayar baru mencapai 3 milyar lebih, sedangkan pembayaran klaim jaminan sudah mencapai 35 milyar lebih.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJSTK yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Para penerima santunan ini masing-masing adalah ahli waris dari alm. Darmawati (Korpri Disdikpora), ahli waris dari Berau (Korpri Dinas Kesehatan), serta ahli waris dari Sahrung (pekerja informal II Kepulauan Selayar. Ketiganya menerima santunan kematian masing-masing sebesar 42 juta rupiah. (Humas Diskominfo SP/Im)
