- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Wabub Memantau Langsung Monev KIP bersama Diskominfo SP dan Jajarannya

KEPULAUAN SELAYAR- Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H bersama Kabid Humas dan Komunikasi Publik Diskominfo beserta staf mengikuti sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik Tahun 2023, Kamis (31/08/2023).
Sosialisasi ini digelar secara daring oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad yang diwakili oleh Kepala Bidang Humas Sulsel Yessy Yoanna Ariestiani, serta dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim, serta PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan
Baca Lainnya :
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sosialisasi PIP, Ini Tujuannya0
- Pemda Kepulauan Selayar Peringati Nuzulul Qur"an, Ini Harapan Bupati 0
- Lagi, Bupati Kepulauan Selayar Salurkan Bantuan Dana Stimulus di Kelurahan Benteng0
- Bupati Kepulauan Selayar Bersama Forkopimda Hadiri HUT Otoda Secara Virtual0
- MBA Terus Semangati Dua Pasien Corona yang Dirujuk ke Makassar0
Sambutan Sekretaris Provinsi Sulsel menyampaikan bahwa Monev keterbukaan informasi publik 2023 ini memiliki posisi yang strategis untuk melihat sejauh mana perbaikan atau penyempurnaan pelayanan informasi pada setiap lapisan badan publik yang ada, mulai dari ketersediaan sarana prasarana, pemberdayaan manusia, serta data dan informasi yang terklasifikasi dengan baik.
Ia juga mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik juga menjadi faktor utama dalam mengurangi praktik korupsi.
"Keterbukaan informasi publik menjadi faktor utama mengurangi praktik korupsi, bahkan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu acuan keberhasilan pemimpin atau lembaga, mulai dari lembaga tertinggi sampai ketingkat desa" pungkas Yessy Yoanna Ariestiani mewakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.
Sedangkan Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan sudah tahun ke 6 dilaksanakan di Sulsel.
"Undang-undang No.14 tahun 2008 harus betul-betul menjadi perhatian bagi setiap badan publik bahwa hak publik untuk mendapatkan informasi publik, dan kewajiban badan publik untuk menyiapkan sekaligus memberikan jika pemohon memerlukan" ucap Pahir Halim.
Sementara Kabid Humas Diskominfo Andi Sandra Esty Abriany beserta jajarannya tampak mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi mulai dari pembukaan, pembahasan materi umum mengenai Monev 2023, hingga ke sesi tanya jawab yang memberikan penjelasan terkait progres yang akan dan sudah dilakukan dalam persiapan tahapan monev tahun 2023.
Terpantau pula, Wabup Saiful Arif mewakili Bupati Kepulauan Selayar juga mengikuti dan memantau langsung untuk turut serta mengawal keterbukaan informasi di Kepulauan Selayar hal ini dibuktikan dgn memacu dan mebimbing stakeholder terkait untuk terus bergerak dan mendukung pelaksanaannya dengsn tetap memperhatikan mutu, relevansi, dan inovasi seperti salah satunya adalah komitmen dukungan alokasi anggaran untuk pelaksanaan dan realisasi badan publik di Kabupaten Kepulauan Selayar (Humas Diskominfo SP/Mukmin)
