Breaking News
- Wisata Pantai Punagaan Selayar Kian Siap Sambut Wisatawan, Berkat Kolaborasi Unhas dan BUMDes
- DLH Selayar Kerahkan Puluhan Petugas Bersihkan Pantai Wisata Pabbadilang
- Tujuh Tahun Tragedi Lestari Maju, Bupati dan Ketua TP PKK Selayar Kuatkan Keluarga Korban Lewat Dzikir Bersama
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Terbatas, Tegaskan Akselerasi Layanan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Selayar Gerak Cepat Koordinasi dengan BBPJN dan BBWS Tanggulangi Banjir Batangmata
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
Tidak Bawa KTP, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi

kepulauanselayarkab.go.id - Puluhan warga yang tidak membawa KTP terjaring operasi Yustisi penegakan perda yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, di kawasan Terminal Bonea, Selasa (22/8/2017).
Operasi yang berlangsung sekitar Pukul 10.00 Wita dipimpin oleh Kepala Bidang Perda Satpol PP Denpak, S. Pd didampingi oleh Kabid Ketentraman dan ketertiban Saharuddin, SE., Kasi Pengaduan Masyarakat Patta Bau, S. Sos., M.Si, Kasi Operasi dan Pengendali Andi Massarappi, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Andi Rahmat Nas, S. Pd, Kasi Penyelidikan dan Pendidikan Rusydi, S.H., bersama puluhan Satpol PP lainnya dan unsur dari Disdukcapil Kepulauan Selayar, dan dari Polantas Polres Selayar.
Sama seperti operasi yustisi sebelumnya, operasi yang ketiga kalinya dilaksanakan ini adalah masih dalam tahap untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki identitas kependudukan, sekaligus mengantisipasi penduduk liar di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Warga yang terjaring tidak memiliki KTP langsung diarahkan melakukan perekaman biometrik ditempat oleh staf Disdukcapil, selanjutnya perekaman data di Kantor Disdukcapil untuk penerbitan KTP Elektronik.
Kendati demikian menurut salah seorang staf Disdukcapil Kepulauan Selayar, bahwa selama operasi yustisi berlangsung ada sejumlah kendala yang dihadapi terkait dengan penerbitan E-KTP. Pasalnya ada sejumlah warga pendatang dari luar Kabupaten Kepulauan Selayar yang tidak memiliki keterangan pindah penduduk. Menyikapi hal tersebut, petugas Disdukcapil memberikan arahan kepada yang bersangkutan untuk mengambil surat keterangan pindah penduduk dari tempat domisilinya semula, sekiranya yang bersangkutan sudah akan menetap di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tidak sedikit respon dari warga yang terjaring operasi yustisi merasa bersyukur, karena melalui operasi tersebut mereka sudah bisa memiliki KTP lagi. (FIRMAN / SATRIA KUSNADINATA)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments