- Penjabat Kades Kaburu Berlakukan Apel Mandiri, Dorong Disiplin Aparat dan Dukung Program GEMERLAP
- Bupati Natsir Ali Tekankan Aksi Nyata Program Gemerlap dalam Rapat OPD Awal 2026 dirangkai Coffee Morning
- Bupati Apresiasi Peran Dandim 1415 Selayar, Sinergi TNI Dinilai Dorong Progres Koperasi Merah Putih
- Kunjungan Penuh Makna Bupati Natsir Ali di Hari Ulang Tahun Wakil Bupati
- KM Sabuk Nusantara 85 Akomodir Arus Balik Pejuang PPPK Paruh Waktu ke Wilayah Kepulauan di Selayar
- Tasyakuran HAB ke-80 Kemenag Selayar, Kadiskominfo Dwiyanti Musrifah Dukung Penguatan Sinergi Daerah
- Pemkab Selayar dan Kemenag Sepakati Sinergi Pemanfaatan Kelapa sebagai Mahar Pernikahan
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag, Perkuat Kerukunan dan Sinergi di Selayar
- Perkuat Sinergi Kawasan Selatan Sulsel, Bupati Selayar Terima Kunjungan Bupati Bantaeng
- Diskominfo-SP Selayar Dampingi Pemdes Bontolempangan Perkuat Literasi dan Sistem Informasi Digital
Sekda Selayar Hadiri Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019

Keterangan Gambar : Foto by Sukri
HUMAS SELAYAR --- Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar (11/3/2019).
Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri pula oleh Inspektur Kabupaten Kepulauan Selayar, Kepala BPKAD, dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kordinator Aksi Pemberantasan Korupsi Wilayah VIII KPK, Dwi Linda Aprilia, menjelaskan indikator keberhasilan 2019-2020, antara lain:
1. Sistem pencatatan BMD berintegrasi dengan aplikasi keuangan;
2. Regulasi pemanfataan BMD, dimana regulasi BMD ini harus dipayungi dalam Perda Pengelolaan BMD yang mengacu Permendagri No. 19 Tahun 2016 termasuk Pemindah tanganan BMD juga harus mengacu pada Permendagru No. 19 Tahun 2016;
3. Pemindah Bangunan BMD
4. Pengawasan dan Pengendalian BMD
Baca Lainnya :
- Bupati Kep. Selayar : Melalui STQ Tumbuh Kembangkan Nilai-Nilai Al-Qur’an 0
- Bupati Kepulauan Selayar Salurkan Langsung Bantuan RS-RTLH Kepada Warga 0
- Bupati Selayar, Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Atas Karamnya KMP Lestari Maju0
- Wakil Bupati Kepulauan Hadiri Baksos Rafflesia Social Responsibility 2017 di Desa Tanete0
- Jumat Berbagi, Kapolres Kepulauan Selayar, Undang Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu0
Lebih lajut lagi, mulai minggu setiap pemerintah daerah diharapkan kepala daerahnya dalam hal ini Sekertaris Daerah untuk melakukan rapat atau rekonsiliasi dengan seluruh Kepala OPD dan segera membentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah, dimana terdiri dari Sekertaris Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKPAD, dan yang menaungi atau yang bertanggung jawab mengenai aset daerah itu sendiri dan dapat pula melibatkan Sat Pol PP.
"Tahun 2018-2020, KPK dalam hal ini Koordinator Aksi Pemberatasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan mengharapkan setiap Pemerintah Daerah memfokuskan pada persoalan bagaimana pendapatan aset daerah dikelola dengan baik, sehingga semua OPD segera melakukan perbaikan-perbaikan pencatatan aset di bagiannya masing-masing," terang Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si. (I)










.jpeg)