- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
- Malam Ramah Tamah HKG PKK ke-53 di Bone, TP PKK Selayar Raih Bonus Jutaan Rupiah dan Dua Sepeda Listrik
Sebanyak 638 Petugas Ad Hoc KPU Selayar Terima Kartu Kepesertaan BPJSTK
.jpeg)
Keterangan Gambar : Kepala BPJSTK Kepulauan Selayar Firdaus menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJSTK kepada Ketua KPU Selayar Andi Dewantara untuk 638 petugas Ad Hoc KPU
KEPULAUAN SELAYAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi manfaat dan Program serta penyerahan secara simbolis kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU Kepulauan Selayar, Kecamatan Benteng, Selasa (05/09/2023) Malam.
Sosialisasi dan penyerahan kartu kepesertaan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagaankerjaan.
Penyerahan Kartu Kepesertaan ini diberikan disela kegiatan pisah sambut anggota KPU periode lama ke periode yang baru, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Firdaus secara simbolis kepada Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara untuk 638 petugas Ad Hoc KPU, meliputi semua kecamatan di Kepulauan Selayar.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Bersama BPJSTK Rapat Bahas Peningkatan Kepesertaan melalui Program Sikamaseang0
- Pjs. Bupati Presentasi untuk TPAKD Award Tahun 20200
- Rakor TPID, Antisipasi Inflasi Barang Jelang Ramadhan 1439 H 0
- Asisten Administrasi Serahkan Penghargaan kepada Badan Usaha, Pekerja yang Dirumahkan Dapat Bingkisan0
- Pemkab Selayar Bersama TNI Polri Ziarah Nasional ke TMP Barugaiya0
Dalam penyampaian sosialisasinya, Firdaus menyampaikan bahwa Inpres RI No. 2 Tahun 2021 dan UU No. 24 Tahun 2011 sebagai alasan mengapa KPU mesti terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga memaparkan 5 program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sementara itu, untuk anggota KPU sendiri terdaftar pada 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Terima kasih pak, atas perhatiannya terhadap anggota KPU, atas perhatiannya terkait masalah perlindungan, jangan sampai terjadi resiko diperjalanan atau selama bekerja" ucap Firdaus.
Sementara Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan bahwa implikasi dari pemilu serentak adalah hadirnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi penyelenggara pemilu. Lanjut dikatakan bahwa untuk seluruh jajaran KPU sudah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Humas Diskominfo SP/Mukmin)
