- Camat Bontomatene Lantik Anggota BPD PAW Desa Kayu Bau
- HWK Kecamatan Dikukuhkan, Tri Yanti Rahmawati Natsir: Perempuan Harus Jadi Mitra Pembangunan
- Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Bupati Natsir Ali Nyatakan Selayar Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Rujab Bupati Dijadikan Posko Induk GEMERLAP, Natsir Ali Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Langsung
- Sentra IKM Bontosunggu Dilirik Investor, Bupati Natsir Ali Pesan Prioritaskan Kepentingan Nelayan
- Bupati Natsir Ali, Sidak Puskesmas Bontosunggu, Bontoharu, Perintahkan Puskesmas Rajuni Segera Difungsikan
- Langkah Strategis Bupati Selayar di Tengah Efisiensi Anggaran, Program JIAT Hadir di Desa Bontotangnga
- Penjabat Kades Kaburu Berlakukan Apel Mandiri, Dorong Disiplin Aparat dan Dukung Program GEMERLAP
- Bupati Natsir Ali Tekankan Aksi Nyata Program Gemerlap dalam Rapat OPD Awal 2026 dirangkai Coffee Morning
- Bupati Apresiasi Peran Dandim 1415 Selayar, Sinergi TNI Dinilai Dorong Progres Koperasi Merah Putih
Ini Syarat-syarat Penerima Vaksin Covid-19

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi Covid-19 secara serentak pada Kamis 14 Januari 2021.
Kendati demikian ada kelompok prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai golongan penerima vaksin, dan tidak semua orang bisa dilakukan vaksinasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar dr. Husaini, M. Kes, Jumat (8/1/2021) sore.
Baca Lainnya :
- Menyikapi Instruksi Kapolri, Pemkab Bersama Forkopimda Serentak Melakukan Penyemprotan Disinpektan0
- Diduga Punya Kontak Pasien Positif Corona, Sementara 14 Orang Warga Dikarantina0
- Sebanyak 73 Orang Menjalani RDT di Pelabuhan Pamatata, Alhamdulillah Hasilnya Negatif0
- Menuju New Normal Life, MBA Imbau Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Dalam Beraktivitas0
- Ketiga Kalinya Desa Nyiur Indah Semprotkan Disinpektan ke Rumah Warga0
dr. Husaini yang juga adalah anggota tim ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar menjelaskan, mereka yang diprioritaskan vaksin adalah dewasa sehat usia 18-59 tahun, menerima penjelasan dan menandatangani surat persetujuan, serta bersedia mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
Sedangkan bagi orang yang belum diberikan vaksin sinovac, kata dr. Husaini adalah mereka yang sudah pernah terpapar Covid-19, lalu kemudian ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, dan penderita penyakit jantung.
"Selain itu penderita penyakit autoimun (lupus, sjogren, vasculitis), penderita penyakit ginjal, penderita reumatik autoimun, penderita penyakit saluran pencernaan kronis, penderita penyakit hiperteroid, dan penderita penyakit kanker/ kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima transfusi," kata dr. Husaini.
Kemudian kata dia, penderita gejala Ispa (batuk, pilek, sesak nafas) dalam tujuh hari terakhir sebelum vaksinasi, penderita diabetes melitus, penderita HIV, serta penderita penyakit paru (asma, tuberkulosis).
Ditanya terkait kapan tiba vaksin Covid-19 ke Kabupaten Kepulauan Selayar, dr. Husaini mengemukakan vaksin itu sudah ada di gudang vaksin Dinkes Propinsi Sulawesi Selatan. Untuk pendistribusian ke kabupaten/kota kata dia, masih menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jika izin edar sudah ada, maka vaksin Covid-19 produksi Sinovac itu siap diantarkan oleh pihak Dinkes Sulsel ke Selayar sebelum tanggal 14. Ini untuk menjaga keamanan agar vaksin itu tiba diseluruh kabupaten/kota dengan baik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk Kabupaten Kepulauan Selayar, pada tahap pertama mendapatkan jatah sebanyak 1.665 vaksin. Sedangkan untuk penyuntikan vaksin tahap pertama ini masih prioritas tenaga kesehatan sesuai yang terdaftar dalam aplikasi yang ada. (Im)










.jpeg)