- Humas IKP Kominfo-SP Selayar Lakukan Monitoring dan Evaluasi PPID pada 15 OPD Teknis
- Wabup Selayar Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Perbup 33 Tahun 2025
- TP PKK Selayar Gelar Rakerda 2025, Siap Perkuat Peran Perempuan Dukung Program GEMERLAP
- Festival Dai Selayar 2025 Tuntaskan Grand Final, Ini Para Pemenangnya
- Gubernur Sulsel Dorong SKAI sebagai KTP Ikan, Bupati Selayar Siapkan Check Point Perikanan
- Mentan Kembali Apresiasi Program Kelapa GEMERLAP Bupati Selayar di Retret Kades se-Sulsel
- Yanti Rahmawati Natsir Ajak Anak Disabilitas Selayar Bangun Percaya Diri di Hari Disabilitas Internasional 2025
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pembukaan Retret Kepala Desa se-Sulsel 2025, Sampaikan Pesan Khusus untuk Delegasi Selayar
- Bupati Natsir Ali Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kementan RI Bahas Kelapa, Pupuk, hingga Revitalisasi Jeruk Keprok Selayar
- Bupati Selayar Berangkatkan Dr. Hazairin Nur ke Aceh Tamiang untuk Misi Kemanusiaan
Humas IKP Kominfo-SP Selayar Lakukan Monitoring dan Evaluasi PPID pada 15 OPD Teknis

KEPULAUAN SELAYAR — Bidang Hubungan Masyarakat, Informasi, dan Komunikasi Publik (Humas IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang ditetapkan sebagai sampel.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 23 Desember 2025.

Baca Lainnya :
- Pemeriksaan Hewan Qurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1440 H0
- Danrem 141/Toddopuli Kunjungi Kodim 1415/Kepulauan Selayar, Tegaskan Sinergitas TNI-Pemda0
- Wabup Muhtar Bekali Mahasiswa Baru UT Selayar dengan Wawasan Kebangsaan0
- DP3AP2KB Masifkan Sinergitas dengan TNI-Polri Cegah Stunting0
- Hari Pahlawan, Kapolres Selayar AKBP. Taovik Ibnu Subarkah, SIK Tabur Bunga di Dermaga Rauf Rahman 0
Kepala Bidang Humas Selayar, Andi Sandra Esty Abriany, S.E., M.M., menyampaikan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjamin keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan daerah.
“PPID merupakan instrumen penting dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya saat melakukan monitoring di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Rabu (17/12/2025)
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung OPD teknis yang menjadi sampel. Tim Humas IKP Kominfo-SP melakukan pertemuan dan dialog bersama pejabat PPID serta operator PPID di masing-masing OPD guna melihat secara langsung kondisi layanan dan pelaksanaan pengelolaan informasi publik.
Monitoring ini difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana layanan PPID di OPD teknis, meliputi ketersediaan ruang layanan, papan informasi, standar operasional prosedur (SOP), serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan dan pemutakhiran informasi pada website PPID masing-masing OPD, termasuk informasi berkala, serta-merta, setiap saat, dan informasi yang dikecualikan, serta data-data pendukung lainnya yang dibutuhkan.
Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany menambahkan, kegiatan monitoring ini juga menjadi sarana untuk menampung berbagai kendala yang dihadapi OPD dalam penerapan dan pengelolaan PPID, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, maupun pengelolaan layanan digital.
“Kendala-kendala yang kami temukan di lapangan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan daerah serta Komisi Informasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Humas IKP Kominfo-SP berharap dan mengimbau seluruh PPID OPD agar terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan informasi publik, baik dari sisi pelayanan langsung maupun penguatan layanan digital.
“Kita sangat harapkan kerja sama PPID di OPD untuk aktif melakukan pembaruan data, menjaga konsistensi unggah informasi, serta responsif terhadap permohonan informasi masyarakat,” imbuhnya.
PPID OPD diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja dalam mendukung partisipasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)