- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
- Sarana Instropeksi : Dinas Bukan Ajang Menjatuhkan, Tapi Rumah Besar Sebuah Tim
- Car Free Day Dilaunching, UMKM Lokal Selayar Dapat Panggung Setiap Minggu
- Bank Sulselbar Dukung Digitalisasi UMKM di Car Free Day Selayar Lewat QRIS
- UMKM Ramaikan Malam Menjelang Launching Car Free Day di Selayar
Diklatpim IV di BPSDM Makassar, Sri Dahlia Buat Program Inovasi SILIPU'IA Berbasis Online

SELAYAR - Sebanyak 40 orang pejabat eselon IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan CCCXXX/XVI Tahun 2019 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Makassar Sulawesi Selatan. Diklatpim ini akan berlangsung kurang lebih 4 bulan, yang sudah dibuka sejak Maret 2019 lalu.
Salah seorang peserta diantaranya adalah Kasi Pemanfaatan Tata Ruang Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Selayar, Sri Dahlia, S.T.
Pada Diklatpim IV tersebut, Sri Dahlia selaku reformer mencoba menawarkan salah satu karya inovasi dalam Rencana Proyek Perubahan (RPP). Karya inovasi dimaksud adalah Sistem Layanan Informasi Pemanfaatan Ruang Berbasis Digital (SILIPU'IA), yang dapat diakses melalui website http://www.silipuia.com. Demikian dikemukakan Sri Dahlia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (24/6/2019) siang.
Baca Lainnya :
- Muh. Basli Ali Kantongi Izin Amatir Radio Dengan Callsign YD8BAZ0
- Press Release Polres Selayar, Ungkap Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur 0
- Hadiri HUT Sulsel, Wabup Kepulauan Selayar Gunakan Pakaian Adat 0
- Basli Ali Serahkan Bansos Non Tunai Untuk Warga Kecamatan Buki dan Bontomatene 0
- Pertahankan Penghargaan Swatisaba Wistara, Ketua FKS Sebut Kado Terindah Untuk Hari Jadi Selayar0
Menurut Sri Dahlia dalam implementasi pemanfaatan dan tahapan penataan ruang perlu dukungan sistem layanan informasi yang berbasis digital, yang berkaitan dengan dinamika pemanfaatan ruang di lapangan.
"Kondisi yang ada sekarang tidak tersedianya sistem informasi tata ruang yang lengkap. Keterbatasan data/informasi, dokumen, peta RTRW, dan kondisi di lapangan seringkali menyulitkan upaya-upaya pemanfaatan ruang. Olehnya itu saya mencoba berinovasi dengan menawarkan sistem layanan SILIPU'IA yang mudah diakses oleh masyarakat. Semoga dapat bermanfaat ke depannya," ucap Sri Dahlia.
Melalui layanan tersebut, Sri Dahlia mengatakan masyarakat akan semakin mudah memperoleh informasi tentang tata ruang sehingga dapat lebih memahami tentang fungsi ruang yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya berharap dengan program inovasi SILIPU'IA ini dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat yang mudah dan akurat tentang prinsip/kriteria pemanfaatan ruang, agar terjadi sinergi antara pengendalian dan pemanfaatan," tutur Sri Dahlia, S.T.
Baca juga : Polres Selayar Gandeng POSSI Bersihkan Sampah Bawah Laut
Selain melalui website, sistem layanan informasi pemanfaatan ruang berbasis berbasis digital ini, kata Sri Dahlia, S.T., juga dapat diakses melalui media sosial seperti, Facebook, Instagram, WhatsApp, juga melalui Call Center 085299622756.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas PU dan Penataan Ruang Ir. Hj. Andi Muliana Nur, MT., selaku mentor mendukung sepenuhnya sistem layanan informasi tersebut.
"Melalui website itu akan mempermudah bagi masyarakat dalam mengakses informasi tentang izin membangun kaitannya dalam pemanfaatan ruang. Ini bisa kita kunjungi kapanpun dan dimanapun," jelasnya.
Hj. Andi Muliana Nur berharap apa yang diprogramkan itu bisa berkelanjutan dalam jangka panjang, bukan hanya untuk kebutuhan pada Diklatpim saja. (IM)
