- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
- Malam Ramah Tamah HKG PKK ke-53 di Bone, TP PKK Selayar Raih Bonus Jutaan Rupiah dan Dua Sepeda Listrik
- Stand UP2K Selayar Jadi Primadona di Jambore PKK Sulsel 2025, Terasi Jadi Buruan Utama
- TP PKK Selayar Tampil Kompak di Defile Jambore PKK Sulsel, Yanti Rahmawati Jadi Figur Inspiratif
- Natsir Ali bersama Yanti Rahmawati Hadir di Bone Dampingi TP PKK Selayar di Jambore Sulsel, Tuai Apresiasi Gubernur
- Rombongan Jambore PKK Selayar Tiba di Bumi Arung Palakka, disambut hangat Bupati Bone
- Imam Masjid di Selayar Terima Santunan JKM, Ahli Waris Alm H. Sorabil Serahkan Sedekah Kembali ke Baznas
Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Jumat (21/8/2025) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri 20 dari 25 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Lainnya :
- Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD 0
- Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Ince Langke Serahkan APD ke Posko GTPPC19 Selayar0
- M. Affandi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu0
- Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati terhadap Tiga Ranperda 0
- Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda APBD 20230
Dalam rapat tersebut, Wabup Muhtar membacakan penjelasan Bupati mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah melalui pembahasan mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
“Ranperda ini merupakan hasil pembahasan bersama yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih tepat sasaran,” ungkap Wabup Muhtar.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan gambaran singkat mengenai struktur dan muatan dalam rancangan perubahan APBD tersebut. (Humas IKP Diskominfo SP/-M)
