- HWK Kecamatan Dikukuhkan, Tri Yanti Rahmawati Natsir: Perempuan Harus Jadi Mitra Pembangunan
- Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Bupati Natsir Ali Nyatakan Selayar Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Rujab Bupati Dijadikan Posko Induk GEMERLAP, Natsir Ali Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Langsung
- Sentra IKM Bontosunggu Dilirik Investor, Bupati Natsir Ali Pesan Prioritaskan Kepentingan Nelayan
- Bupati Natsir Ali, Sidak Puskesmas Bontosunggu, Bontoharu, Perintahkan Puskesmas Rajuni Segera Difungsikan
- Langkah Strategis Bupati Selayar di Tengah Efisiensi Anggaran, Program JIAT Hadir di Desa Bontotangnga
- Penjabat Kades Kaburu Berlakukan Apel Mandiri, Dorong Disiplin Aparat dan Dukung Program GEMERLAP
- Bupati Natsir Ali Tekankan Aksi Nyata Program Gemerlap dalam Rapat OPD Awal 2026 dirangkai Coffee Morning
- Bupati Apresiasi Peran Dandim 1415 Selayar, Sinergi TNI Dinilai Dorong Progres Koperasi Merah Putih
- Kunjungan Penuh Makna Bupati Natsir Ali di Hari Ulang Tahun Wakil Bupati
Bupati Selayar Teken MOU dengan Kajari, Terkait Penanganan Masalah Hukum PTUN

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan perjanjian kerja sama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Selayar tentang kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Mou ini ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (4/3/2021). Dihadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd., bersama para pimpinan OPD serta pimpinan instansi vertikal dan undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali mengatakan penandatanganan kerjasama ini adalah merupakan penandatanganan kembali yang telah dilakukan pada tahun 2018 lalu. penandatangan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik ke depan.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Kunker Dua Kecamatan di Kepulauan, Ini Agendanya 0
- Sambut Hari Raya Idul Adha 1440 H, Bupati Kepulauan Selayar Lepas Peserta Takbir Keliling 0
- Vicon Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Selayar Sampaikan Tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H0
- Hadir Pada Rangkaian HUT ke-3 BBC, Ini Pesan Basli Ali0
- Bupati Kepulauan Selayar Tinjau Tanggul Jebol di Desa Bonea0
"Ini juga untuk mempererat tali silaturahmi di antara kita dan pada gilirannya akan menjadi sinergi demi terwujudnya kelancaran pemerintahan di Bumi Tanadoang," kata Basli Ali.
Selanjutnya kata Basli Ali, maksud dari perjanjian kerjasama tersebut adalah sebagai kerangka atau landasan dilakukannya untuk mendorong tercipta dan terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang lebih efektif dan efisien.
Basli Ali menegaskan bahwa kerjasama ini hanya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga jangan ada kesan di tengah masyarakat bahwa dengan kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berusaha membatasi wewenang kejaksaan untuk memeriksa aparat pemerintah kabupaten dalam bidang pidana dan pidana khusus.
"Sebetulnya kerja sama ini tidak ingin kita gunakan, namun tentunya secara khilafiah manusiawinya bahwa kita nantinya akan punya persoalan yang mungkin akan kita selesaikan bersama. Dengan adanya kerja sama ini tercipta aparat pemerintah kabupaten yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemerintah berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi," terangnya.
Sejalan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)