- Pemkab Selayar Gelar HLM TPID-TP2DD, Antisipasi Inflasi dan Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
- Humas IKP Kominfo-SP Selayar Lakukan Monitoring dan Evaluasi PPID pada 15 OPD Teknis
- Wabup Selayar Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Perbup 33 Tahun 2025
- TP PKK Selayar Gelar Rakerda 2025, Siap Perkuat Peran Perempuan Dukung Program GEMERLAP
- Festival Dai Selayar 2025 Tuntaskan Grand Final, Ini Para Pemenangnya
- Gubernur Sulsel Dorong SKAI sebagai KTP Ikan, Bupati Selayar Siapkan Check Point Perikanan
- Mentan Kembali Apresiasi Program Kelapa GEMERLAP Bupati Selayar di Retret Kades se-Sulsel
- Yanti Rahmawati Natsir Ajak Anak Disabilitas Selayar Bangun Percaya Diri di Hari Disabilitas Internasional 2025
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pembukaan Retret Kepala Desa se-Sulsel 2025, Sampaikan Pesan Khusus untuk Delegasi Selayar
- Bupati Natsir Ali Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kementan RI Bahas Kelapa, Pupuk, hingga Revitalisasi Jeruk Keprok Selayar
Bupati Kepulauan Selayar Keluarkan Edaran Tentang Netralitas ASN pada Pilkada 2020

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali telah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Surat edaran tersebut bernomor 270/77/s.edaran/III/Kesbangpol/2020, tertanggal 26 Maret 2020, ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah sampai ke level tingkat bawah dan instansi vertikal se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan edaran tersebut, Bupati Kepulauan Selayar mengharapkan dapat mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik pada penyelenggaraan Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2020.
Baca Lainnya :
- Buka Musrenbang RKPD, Bupati Sebut Pertumbuhan Ekonomi Selayar Lebih Tinggi dari Pemprov Sulsel0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Rakor Terpadu Pemilu 20190
- KPU Kepulauan Selayar Musnahkan 3.563 Surat Suara Pemilu yang Tidak Terdistribusikan0
- Telkomsel Akan Perluas Jaringan di Selayar Hingga Layanan 4G Sampai ke Pelosok Desa0
- Pemecahan Kendi Tandai Pelepasan Logistik Pemilu 2019 di Kepulauan Selayar 0
Bupati mengatakan ia senantiasa ingin membangun pemerintahan yang sejuk serta jauh dari sifat otoriter terhadap jajarannya. Ia menyadari bahwa pemerintahan ini tidak boleh dibangun di atas kecemasan orang lain.
Dalam surat edaran itu termuat ASN tidak diperbolehkan dalam kegiatan politik praktis, serta melakukan kegiatan pencegahan bersama pejabat pembina kepegawaian dalam rangka menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain itu mewajibkan ASN untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Olehnya itu, Bupati mengimbau kepada para Kepala OPD, para camat, lurah dan kepala desa lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang berada dalam lingkungan kerjanya masing-masing. (IM)










.jpeg)