- Mahasiswa UGM Resmi Ditarik Kembali Usai 60 Hari KKN-PPM di Kepulauan Selayar
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
- Gebyar Selayar 2025 Resmi Ditutup, Wabup Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
- Dengan Semangat Perlindungan Anak, Tri Yanti Rahmawati Bawa PKK Masuk Sekolah
- Suara Guru Gema Kemerdekaan: PGRI Selayar Gelar Lomba Nyanyi Solo
- Bupati Selayar Tegaskan Transformasi Energi: Selayar Harus Beralih dari PLTD Ke Energi Baru dan Terbarukan
- Kapolres Didik Imawan Harapkan Media Dukung Program Gemerlap Bupati Natsir Ali
- Formasi Baru Paskibraka Selayar: TNI-Polri Jadi Pengapit Pasukan Pengibar
- Bupati Datangkan Mesin Sewa Hasil Koordinasi dengan PLN untuk Perkuat Listrik Selayar
- Bupati Natsir Ali Minta PLN Selayar Ditingkatkan dari Ranting ke Cabang
Wabup Selayar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
_11zon.jpeg)
KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, kepada Dewan Perwakilan Rakyar daerah (DPRD), Kamis (20/6/2023) malam.
Penyerahan Ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kepulauan Selayar Lt II, yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD H. Andi Idris, S. Sos selaku pimpinan Rapat mewakil Ketua DPRD Selayar.
Hadir para staf ahli Bupati para Asisten para Kepala OPD, Para Kepala Bagian , Lurah dan camat. Sementara anggota dewan yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 14 orang dari 25 anggota dewan sehingga rapat paripurna tersebut dinyatakan kuorum.
Baca Lainnya :
- Sekda Pimpin Rapat Penjemputan Mendikbud RI Dan Gubernur Sulsel0
- Wabup Saiful Arif Kukuhkan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Rintisan SAKA POM0
- Kades Nyiur Indah Fasilitasi Pemulangan Warganya Korban Kapal Tenggelam di Perairan Majene0
- Pemkab Selayar Gelar FGD Bahas Implementasi Program SIP OK DEH0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Acara Peresmian Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara0
Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wabup Saiful Arif, sedikit menjelaskan tentang gambaran umum pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, sebagai objek pembahasan.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepulauan, selayar tahun anggaran 2023 ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 11 tahun 2022 tentang APBD tahun anggaran 2023 dan dilakukan perubahan dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2023 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.” kata Saiful Arif.
Merujuk pada penetapan APBD tahun anggaran 2023 wabub Saiful Arif juga menyampaikan pelaksanaan APBD atau perhitungan APBD tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Wabub Saiful Arif juga menyampaikan hasil pemeriksaan BPK tahun ini atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2023 bahwa telah delapan kali berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Hal ini berarti bahwa tanggung jawab dari kami sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah atas kebenaran dan kelengkapan informasi keuangan", ucap Saiful Arif
.lanjut dikatakan terselenggaranya sistem pengendalian intern secara memadai dan dipatuhinya ketentuan perundangan yang berlaku telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP yang kedelapan tahun ini adalah merupakan capaian yang harus dipertahankan serta ditingkatkan dimasa - masa yang akan datang, kami yakin dengan capaian tersebut Kabupaten Kepulauan Selayar tetap dalam limpahan rahmat Allah SWT guna mempercepat terwujudnya Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim kawasan timur tengah, "pinta Saiful Arif.
Dipenghujung acara Sidang Paripurna tersebut Ranperda diserahkan oleh Wakil Bupati, Saiful Arif kepada Wakil Ketua 1 DPRD H. Idris. (Humas IKP Diskominfo SP/Cx-One/Muk)
