- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Wabup Saiful Arif Buka Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H membuka Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di Ruang Pola Kantor Bupati. Senin, (30/09/24)
Turut hadir pada sosialisasi ini perwakilan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Muhammad Irvandi Thamrin, Ketua DPRD Mappatunru, perwakilan Kejari Selayar, perwakilan Kapolres, para Kepala OPD, para camat, lurah, para wajib pajak, dan undangan lainnya.
Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB tersebut diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata, tata usaha negara dan penindakan pada ketentuan pidana pajak daerah antara Kepala BPKPD dengan Kejaksaan Negeri Selayar.
Baca Lainnya :
- Melalui Wadah Korpri, PNS Berhak Mengikuti Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 0
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sosialisasi PIP, Ini Tujuannya0
- MTQ XXXII Sulsel, Selayar Loloskan Dua Peserta ke Final0
- Kunker : Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Masyarakat Pulau Jampea0
- Pimpin Rakor Pra Porda Sulsel, Begini Arahan Ketua IPSI Kabupaten Kepulauan Selayar 0
Wabup Saiful Arif mengatakan bahwa Sosialisasi ini adalah amanat peraturan daerah Kepulauan Selayar No.1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dimana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas Pemkab Kepulauan Selayar dengan Polres dan Kejari. Olehnya itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari dan Kapolres beserta jajaran yang telah dan akan berkontribusi membantu Pemda dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pada kesempatan ini Wabup Saiful Arif juga menegaskan para kepala perangkat daerah untuk menghimbau lapisan masyarakat untuk mendaftarkan dan mengajukan balik nama kendaraan pribadi masing-masing.
“Saya ingin menegaskan kepada seluruh Kepala Daerah, Camat, Lurah serta Kepala Desa agar senantiasa menghimbau segenap lapisan masyarakat guna mendaftarkan dan mengajukan balik nama kendaraan pribadi masing-masing sesuai dengan alamat pada kartu tanda penduduk” tegas Wabup.
Usai di buka oleh Wabup, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh masing-masing narasumber dari Polres, Kejari Selayar dan Bapenda Sulsel. (Humas - M)
