- DLH Selayar Kerahkan Puluhan Petugas Bersihkan Pantai Wisata Pabbadilang
- Tujuh Tahun Tragedi Lestari Maju, Bupati dan Ketua TP PKK Selayar Kuatkan Keluarga Korban Lewat Dzikir Bersama
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Terbatas, Tegaskan Akselerasi Layanan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Selayar Gerak Cepat Koordinasi dengan BBPJN dan BBWS Tanggulangi Banjir Batangmata
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
Wabup Pimpin Upacara Pemusnahan Barang Bukti Miras di Pulau Bonerate

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin upacara pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (miras) di Halaman Kantor Polsek di Pulau Bonerate Kecamatan Pasimarannu, Sabtu (23/7/2022) sore.
Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi dan disita oleh Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. malik bersama jajarannya beberapa waktu lalu.
Adapun miras yang dimusnahkan itu berupa Sofie terdiri atas 3 botol besar, 53 botol kecil dan jenis kedua bir kaleng 1 dos yang dikemas dalam dos Bimoli.
Baca Lainnya :
- Wabup Selayar Serahkan SK kepada 82 CPNS Formasi 20210
- Buka Musrenbang di Bontosikuyu, Berikut Arahan Wabup Kepulauan Selayar0
- Belasan Atlit dan 1 Wasit Selayar Perkuat Kontingen Sulsel Pada Cabor Takraw dan Dayung di PON Papua0
- Saiful Arif Buka Konferensi Kerja I PGRI Selayar, Ini Harapannya0
- Pemkab Kepulauan Selayar Peringati Malam Nuzulul Qur'an 1443 H Secara Terpadu0
Wabup menyatakan, apel pemusnahan barang bukti Miras tersebut, sesungguhnya adalah bentuk deklarasi atau pencanangan Bonerate Bebas Miras.
"Sebagai Pemerintah Kabupaten, kami bersyukur atas hasil kerja Kapolsek dan jajarannya di Pasimarannu. Sebab pengaruh miras bisa menimbulkan penyakit sosial, dan atau kejahatan lainnya, antara lain pertengkaran, perkelahian, pencurian, bahkan tidak mustahil, pembunuhan," Ucap Wabup.
Selain itu Wabup juga mengungkapkan bahwa akan sesungguhnya modal utama untuk merdeka, yang hanya dimiliki oleh manusia, tidak dimiliki oleh hewan atau tumbuhan. Maka segala bentuk dan semua jenis produk atau barang yang akan merusak fungsi akal, dilarang oleh agama, dan juga negara, baik benda padat, benda cair, maupun benda gas.
“Olehnya itu, saya berharap semua stakeholder bersinergi melakukan penyuluhan karena pencegahan lebih baik dari pada penanggulangan,” harap Wabup.
Kepada Penjual (Ags) yang sengaja dihadirkan Kapolsek, Wabup berterima kasih karena sudah membuat pernyataan tertulis untuk tidak berjualan miras, dan menyarankan agar berjualan yang halal, seraya mendoakan agar bisnisnya lancar dan berkembang serta membawa manfaat dan berkah.
Sedangkan Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. Malik mengatakan keseluruhan barang bukti berasal dari kapal laut yang transit di Bonerate, dan disita dari 1 titik penjual (Ags).
Apel singkat pemusnahan barang bukti miras dihadiri, Camat Pasimarannu Syamsil, Danramil, Kapt. Inv. Syamsuddin dan jajarannya, Kepala KUA, Tahiruddin, beberapa Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. (*)
