- Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Selayar Rumuskan Percepatan Penerapan Check Point Perikanan di Kawasan TNTB
- Kodaeral VI Gelar Aksi Bakti Teritorial Prima Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025 di Kepulauan Selayar
- Sambutan Berbahasa Selayar Laksda Andi Abdul Aziz Bikin Warga Buki Terharu pada Bakti Prima Kodaeral VI
- Laksda Andi Abdul Aziz dan Bupati Natsir Ali Serahkan Bantuan Nelayan di Tengah Laut lewat KRI Mamuju
- Bupati Selayar Apresiasi dan Bangga Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Dilaksanakan di Selayar
- Bakti Prima Teritorial Kodaeral VI Meriahkan Hut Ke 80 TNI di Kepulauan Selayar
- Kembali ke Tanah Kelahiran, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Azis Disambut Hangat Bupati Kepulauan Selayar
- Maulid Nabi 1447 H, Wabup Muhtar Tekankan Visi Pembangunan dan Ciri Pengikut Rasulullah
- Melalui Rakornas, Yanti Rahmawati Natsir Tegaskan Posyandu Bukan Sekadar Penimbangan Balita
- Bupati Natsir Ali Dorong SelayarJadi Sentra Bibit Kelapa Nasional di Kementerian Pertanian
Wabup Pimpin Upacara Pemusnahan Barang Bukti Miras di Pulau Bonerate

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin upacara pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (miras) di Halaman Kantor Polsek di Pulau Bonerate Kecamatan Pasimarannu, Sabtu (23/7/2022) sore.
Miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi dan disita oleh Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. malik bersama jajarannya beberapa waktu lalu.
Adapun miras yang dimusnahkan itu berupa Sofie terdiri atas 3 botol besar, 53 botol kecil dan jenis kedua bir kaleng 1 dos yang dikemas dalam dos Bimoli.
Baca Lainnya :
- Wabup Selayar Buka FGD Membangun Kesepahaman tentang Rencana Kerja USAID ERAT0
- Dihadiri Miss Earth Indonesia Sulsel 2019 dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, SBSP Woman Fest Berlangsung Meriah 0
- Kampanyekan Penanggulangan DF, Wabup Kepulauan Selayar Titip Sejumlah Harapan Kepada Sekjen KKP0
- Bupati Kepulauan Selayar Irup Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-76 Kemerdekaan RI0
- MTQ XXXII Selayar Resmi Digelar, Wabup Minta Persiapan ke Tingkat Pemprov Dipacu0
Wabup menyatakan, apel pemusnahan barang bukti Miras tersebut, sesungguhnya adalah bentuk deklarasi atau pencanangan Bonerate Bebas Miras.
"Sebagai Pemerintah Kabupaten, kami bersyukur atas hasil kerja Kapolsek dan jajarannya di Pasimarannu. Sebab pengaruh miras bisa menimbulkan penyakit sosial, dan atau kejahatan lainnya, antara lain pertengkaran, perkelahian, pencurian, bahkan tidak mustahil, pembunuhan," Ucap Wabup.
Selain itu Wabup juga mengungkapkan bahwa akan sesungguhnya modal utama untuk merdeka, yang hanya dimiliki oleh manusia, tidak dimiliki oleh hewan atau tumbuhan. Maka segala bentuk dan semua jenis produk atau barang yang akan merusak fungsi akal, dilarang oleh agama, dan juga negara, baik benda padat, benda cair, maupun benda gas.
“Olehnya itu, saya berharap semua stakeholder bersinergi melakukan penyuluhan karena pencegahan lebih baik dari pada penanggulangan,” harap Wabup.
Kepada Penjual (Ags) yang sengaja dihadirkan Kapolsek, Wabup berterima kasih karena sudah membuat pernyataan tertulis untuk tidak berjualan miras, dan menyarankan agar berjualan yang halal, seraya mendoakan agar bisnisnya lancar dan berkembang serta membawa manfaat dan berkah.
Sedangkan Kapolsek Pasimarannu Iptu Abd. Malik mengatakan keseluruhan barang bukti berasal dari kapal laut yang transit di Bonerate, dan disita dari 1 titik penjual (Ags).
Apel singkat pemusnahan barang bukti miras dihadiri, Camat Pasimarannu Syamsil, Danramil, Kapt. Inv. Syamsuddin dan jajarannya, Kepala KUA, Tahiruddin, beberapa Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. (*)
