- DLH Selayar Kerahkan Puluhan Petugas Bersihkan Pantai Wisata Pabbadilang
- Tujuh Tahun Tragedi Lestari Maju, Bupati dan Ketua TP PKK Selayar Kuatkan Keluarga Korban Lewat Dzikir Bersama
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Terbatas, Tegaskan Akselerasi Layanan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Selayar Gerak Cepat Koordinasi dengan BBPJN dan BBWS Tanggulangi Banjir Batangmata
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
Wabup Kepulauan Selayar Lantik 194 Pejabat Pengawas Kedalam Jabatan Fungsional

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H. melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (31/12/2021).
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Mesdiyono, M.Ec.dev, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Para kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan segenap para pejabat fungsional serta para undangan.
Teradapat 194 pejabat dari berbagai OPD dilantik dan diambil sumpahnya.
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Kanker Sedunia, Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Ikut Fun Walk 0
- Menteri Susi, Kagumi Keindahan dan Potensi Laut Selayar, Janji akan Kembali Berkunjung0
- Cegah COVID-19, Jajaran Pegawai Diskominfo-SP Selayar Jalani Vaksin Tahap II0
- Sekda Kepulauan Selayar Sambut Resmi Kunjungan Raja Gowa XXXVIII0
- Inspektur Upacara HUT RI, Bupati Kepulauan Selayar Mengajak Terapkan Protokol Kesehatan0
Dalam arahannya Saiful Arif mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyeteraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan Keputusan Menteri dalam RI Nomor 800/8754/OTDA Tanggal 30 Desember Tahun 2021 perihal persetujuan penyetaraan jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Tidak perlu resah dengan jabatan yang saudara -saudara duduki saat ini karena tidak dirugikan, baik dari segi pengembangan karir dan hak - hak kepegawaiannya termasuk tunjangan jabatan bahkan tunjangan fungsional yang akan diterima nanti ada kemungkinan relatif lebih besar," ujar Saiful Arif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengucapkan selamat kepada Saudara - saudara semoga kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab," tutup Saiful Arif. (Diskominfo-SP/Cxone)
