- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
- Malam Ramah Tamah HKG PKK ke-53 di Bone, TP PKK Selayar Raih Bonus Jutaan Rupiah dan Dua Sepeda Listrik
- Stand UP2K Selayar Jadi Primadona di Jambore PKK Sulsel 2025, Terasi Jadi Buruan Utama
- TP PKK Selayar Tampil Kompak di Defile Jambore PKK Sulsel, Yanti Rahmawati Jadi Figur Inspiratif
- Natsir Ali bersama Yanti Rahmawati Hadir di Bone Dampingi TP PKK Selayar di Jambore Sulsel, Tuai Apresiasi Gubernur
- Rombongan Jambore PKK Selayar Tiba di Bumi Arung Palakka, disambut hangat Bupati Bone
- Imam Masjid di Selayar Terima Santunan JKM, Ahli Waris Alm H. Sorabil Serahkan Sedekah Kembali ke Baznas
Wabup Kep. Selayar Serahkan Santunan Manfaat Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

KEPULAUAN SELAYAR - Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 43.026.191 di Kantor Desa Tanete Kecamatan Bontomatene, Sabtu (2/10/2021).
Santunan yang diklaim oleh Bongko Daeng, ahli waris dari almarhum Usman diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya.
"Saya selalu menyempatkan diri untuk momentum penyerahan santunan warga yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk menonjolkan manfaatnya dimasyarakat, karena semakin banyak orang yang merasakan dan mengetahui manfaatnya, maka semakin banyak orang yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Saiful Arif.
Baca Lainnya :
- Besok Dinas PMPTSPTK Bersama BPJS Ketenagakerjaan akan Sosialisasi di Bontolebang0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Alm. Patta Rani0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
- Melalui Wadah Korpri, PNS Berhak Mengikuti Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 0
Wabup mengatakan, secara tidak langsung pemerintah telah mendorong dan memotivasi agar masyarakat saling membantu dalam kepentingan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut, Wabup juga sekaligus memberikan informasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya menuturkan, almarhum Usman yang bekerja sebagai Sekdes di Kantor Desa Tanete, tercatat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2020. Usman meninggal pada Bulan Agustus 2021, sehingga masa kepesetaannya baru mencapai sembilan bulan.
"Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT)," jelas Antawirya.
Lebih rinci, Antawirya menjelaskan iuran yang dibayar perbulan oleh almarhum untuk JKK sebesar Rp. 4.800, JKM Rp. 6000 dan JHT sebesar 114.000, sehingga total iuran perbulannya sebanyak Rp. 124.800., dengan akumulasi iuran yang dibayar selama aktif menjadi peserta sebesar Rp. 1.009.200.
Terpantau usai penyerahan santunan, tidak sedikit warga Desa Tanete mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. (Diskominfo-SP/Im)
