- Wabup Selayar Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Perbup 33 Tahun 2025
- TP PKK Selayar Gelar Rakerda 2025, Siap Perkuat Peran Perempuan Dukung Program GEMERLAP
- Festival Dai Selayar 2025 Tuntaskan Grand Final, Ini Para Pemenangnya
- Gubernur Sulsel Dorong SKAI sebagai KTP Ikan, Bupati Selayar Siapkan Check Point Perikanan
- Mentan Kembali Apresiasi Program Kelapa GEMERLAP Bupati Selayar di Retret Kades se-Sulsel
- Yanti Rahmawati Natsir Ajak Anak Disabilitas Selayar Bangun Percaya Diri di Hari Disabilitas Internasional 2025
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pembukaan Retret Kepala Desa se-Sulsel 2025, Sampaikan Pesan Khusus untuk Delegasi Selayar
- Bupati Natsir Ali Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kementan RI Bahas Kelapa, Pupuk, hingga Revitalisasi Jeruk Keprok Selayar
- Bupati Selayar Berangkatkan Dr. Hazairin Nur ke Aceh Tamiang untuk Misi Kemanusiaan
- Jembatan Poros Tanabau–Baera Runtuh, Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Jembatan Darurat
SKB Kepulauan Selayar Gelar UPK Paket C Setara SLTA

KEPULAUAN SELAYAR - UPT Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) daratan Kepulauan Selayar melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) paket C setara dengan SLTA, Jumat (9/4/2021).
Kepala UPT SKB daratan dalam Drs. Dg. Maloga dalam press releasenya dituliskan jumlah peserta ujian ada 109 orang. Dalam keterangannya Ujian pendidikan Kesetaraan tersebut akan berlangsung empat hari, mulai dari Tanggal 9 hingga 12 April 2021.
"Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya kita menerapkan protokol kesehatan," tulis Dg. Maloga.
Baca Lainnya :
- Sekda Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kepala BNN Sulsel 0
- Tim Pusat Informasi Investasi Kabupaten Kepulauan Selayar Segera Terbentuk0
- Pelepasan Smoke Bomb Tandai Pembukaan Jambore Kader PKK Selayar 0
- Mengisi Panggung Hiburan di Kecamatan Bontoharu, Aty D Academy : Saya Tidak Pernah Lupa Kampung Hala0
- Muh. Basli Ali Resmikan Pemanfaatan Proyek Air Minum Program Pansimas di Alasa Kecamatan Buki0
Ditambahkan UPK oleh SKB Selayar bertujuan memberikan pelayanan pendidikan pada masyarakat yang tidak terlayani pada jalur pendidikan formal, agar mereka memiliki ijazah yang diakui setara dengan SLTA.
"Mereka mendapat pelayanan pendidikan karena memiliki hak sesuai amanat UUD Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan," kata Dg. Maloga. (Diskokinfo-SP/Im)










.jpeg)