- Kembali ke Tanah Kelahiran, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Azis Disambut Hangat Bupati Kepulauan Selayar
- Maulid Nabi 1447 H, Wabup Muhtar Tekankan Visi Pembangunan dan Ciri Pengikut Rasulullah
- Melalui Rakornas, Yanti Rahmawati Natsir Tegaskan Posyandu Bukan Sekadar Penimbangan Balita
- Bupati Natsir Ali Dorong SelayarJadi Sentra Bibit Kelapa Nasional di Kementerian Pertanian
- Kominfo Selayar Audiensi dengan BAKTI Komdigi, Bahas Solusi Akses Internet Kepulauan
- Wabup Muhtar Pimpin Rakor TPPS: Prevalensi Stunting di Selayar Turun 5,6 Persen
- Wabup Selayar Ajak Mahasiswa Bosowa Jadi Pemimpin Kreatif dan Berani Berinovasi
- Sempat Diwakili, Bupati Natsir Ali Akhirnya Hadir Langsung di Kemah Bakti PMI
- Hizbullah Kamaruddin Sampaikan Sambutan Bupati Selayar pada Penutupan Kemah Bakti PMI ke-80 di Desa Mare-Mare
- Bupati Natsir Ali Bersama Ketua TP PKK Yanti Rahmawati Sambut Tim SMEP Sulsel di Kecamatan Buki
SKB Kepulauan Selayar Gelar UPK Paket C Setara SLTA

KEPULAUAN SELAYAR - UPT Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) daratan Kepulauan Selayar melaksanakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) paket C setara dengan SLTA, Jumat (9/4/2021).
Kepala UPT SKB daratan dalam Drs. Dg. Maloga dalam press releasenya dituliskan jumlah peserta ujian ada 109 orang. Dalam keterangannya Ujian pendidikan Kesetaraan tersebut akan berlangsung empat hari, mulai dari Tanggal 9 hingga 12 April 2021.
"Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya kita menerapkan protokol kesehatan," tulis Dg. Maloga.
Baca Lainnya :
- Wabup Kep. Selayar Resmi Tutup Lomba MTQ Tingkat Desa Bonea Makmur 0
- Asisten Administrasi Buka Sosialisasi Program DAK Bidang Pendidikan1
- Keliling Dusun, MBA Silaturahim Serap Aspirasi Warga0
- Jemaah Haji Kepulauan Selayar Dijadwalkan Tiba di Tanah Air 28 September0
- Pjs Bupati Asriady Sulaiman Buka Pelatihan Pemandu Wisata Sejarah Selayar0
Ditambahkan UPK oleh SKB Selayar bertujuan memberikan pelayanan pendidikan pada masyarakat yang tidak terlayani pada jalur pendidikan formal, agar mereka memiliki ijazah yang diakui setara dengan SLTA.
"Mereka mendapat pelayanan pendidikan karena memiliki hak sesuai amanat UUD Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan," kata Dg. Maloga. (Diskokinfo-SP/Im)
