- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Sekda Kepulauan Selayar Pimpin Rapat Koordinasi TKPRD

Keterangan Gambar : Foto by Kamaruddin
SELAYAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., mempin rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (2/9/2019). Dalam rapat ini dibahas tentang persoalan-persoalan tata ruang di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hadir tim dari Dinas Tata Ruang Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh H. Mansur Gessa, ST. M.Si., Sekretaris Dinas penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Andi Baso, M.M., sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Sekda Selayar Marjani Sultan dalam sambutannya mengatakan persoalan - persoalan yang terkait dengan tata ruang ini, tidak hanya dihadapi oleh Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi hampir semua kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Terima Penghargaan Nominasi TPID Beprestasi 0
- Ketua TP PKK Selayar Buka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak2
- Kunker, Bupati Tiba di Wilayah Kecamatan Pasilambena 0
- Tim TITAC Selayar Jajal One Day Trail Adventure Pinrang 20170
- Update Porda XVI Sulsel 2018, Selayar Peringkat 4 Sementara Perolehan Medali 0
“Kegiatan-kegiatan untuk mencakup perencanaan ke depan, rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini sedang dalam proses revisi dengan adanya kemajuan-kemajuan yang dicapai,” kata Marjani Sultan.
Sementara H. Mansur Gessa tim dari Dinas Tata Ruang Pemprov Sulsel memberikan informasi dan penjelasan terkait dinamika yang terjadi dalam tata ruang yang ada sekarang, sehingga ada beberapa nomenklatur yang sudah dirubah oleh kementerian terkait.
Lanjut dia bahwa pengendalian pemanfaatan ruang pasca penetapan perda RTRW berdasarkan undang-undang 26 Tahun 2007 terkait penyenggaraan penataan ruang terbagi menjadi empat, yaitu pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan.
“Sekarang kita berada di era pelaksanaan, karena pengaturan dan pembinaan itu sudah dilakukan. Untuk pelaksanaan, yang perlu kita lakukan bagaimana kita mengedalikan pemanfaatan ruang itu agar pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan tata ruang,”ucapnya (K)
