Breaking News
- Wisata Pantai Punagaan Selayar Kian Siap Sambut Wisatawan, Berkat Kolaborasi Unhas dan BUMDes
- DLH Selayar Kerahkan Puluhan Petugas Bersihkan Pantai Wisata Pabbadilang
- Tujuh Tahun Tragedi Lestari Maju, Bupati dan Ketua TP PKK Selayar Kuatkan Keluarga Korban Lewat Dzikir Bersama
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Terbatas, Tegaskan Akselerasi Layanan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Selayar Gerak Cepat Koordinasi dengan BBPJN dan BBWS Tanggulangi Banjir Batangmata
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar Buka Sosialisasi Dana Desa Dan TP4D

Keterangan Gambar : Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si (kedua dari kiri) membuka secara resmi sosialisasi dana desa dan TP4D di Baruga Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar
kepulauanselayarkab.go.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si membuka secara resmi sosialisasi dana desa dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Baruga Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (24/8/2017)Â
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar ini dihadiri Kajari Selayar Cumondo Tresno, S.H., Kepala Inspektorat Kabupaten H. A. R. KRG. Magassing, SH., M.H., para camat, para kepala desa, dan para kepala BPD lingkup Kabupaten Kepulauan Selayar.Â
Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Selayar  Andi Aswar, S.H., M.H
"Ini adalah ide yang sangat bagus yang diinisiasi oleh Kajari. Terlebih sebelumnya kita sudah pernah menandatangani MOU terkait Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D)," tutur Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar membuka acara sosialisasi.Â
Kajari Kepulauan Selayar Cumondo Tresno, S.H yang membawakan materi menyebut bahwa penggunaan dana desa perlu dikawal agar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.Â
"Dengan adanya Undang-undang desa, kini desa memiliki kepastian dalam hal dana yang dikelola oleh desa untuk pembangunan dan peningkatan perekonomian desa. Dengan demikian desa memiliki kesempatan untuk membangun dalam rangka menyejahterakan warganya," ujar Kajari Kepulauan Selayar Cumondo Tresno, S.H.Â
Dikemukakan pada prinsipnya pembangunan fisik itu untuk menarik pekerja dan menambah pendapatan masyarakat desa. Untuk itu pendamping desa, pendamping kecamatan, dan pendamping kabupaten dapat membantu memaksimalkan target di lapangan.Â
"Sosialisasi ini diselenggarakan karena banyaknya kepala desa yang terjerat masalah hukum. Ini adalah kewajiban negara untuk mengamankan rakyatnya," tambah Kajari Selayar.Â
Reporter : Dianika Ariatami
Foto     : Kamaruddin
Editor    : FirmanÂ

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments