Satpol-PP dan Disdukcapil Gelar Operasi Yustisi KTP

By Firman 23 Mei 2017, 14:34:22 WIB Berita
Satpol-PP dan Disdukcapil Gelar Operasi Yustisi KTP

kepulauanselayarkab.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja kerja sama dengan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di back up Polres Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini Selasa (23/5/2017) melakukan Operasi Yustisi KTP bertempat di Jalan Metro Kelurahan Benteng Utara. 

Kasatpol-PP Damkar M. Yunan Krg. Tompobulu, ST yang memimpin langsung operasi tersebut kepada awak media mengatakan salah satu alasan operasi Yustisi tersebut untuk mengantisipasi pendatang baru yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Selayar tanpa disertai dengan identitas diri, dan juga dalam rangka penegakan perda undang-undang No.24 Tahun 2004 tentang kependudukan yang sifatnya langsung di lapangan seperti ini.

"Jangan sampai ada penduduk liar dan masyarakat luar yang berkunjung ke Kepulauan Selayar, murni dengan tujuan positif, tidak dengan maksud lain yang merugikan daerah," tutup Kasatpol PP Kepulauan Selayar dalam wawancara bersama tim Humas Pemda Kepulauan Selayar. 

Sementara Kabid Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abdul Kahar Kudus, S.Sos., M.Si. yang turut hadir mengatakan Operasi Yustisi KTP ini Setidaknya memacu masyarakat untuk sadar dan paham pentingnya mutlak memiliki KTP karena ini juga memiliki ancaman pidana jika tidak patuh. 

"Langkah yang diambil Satpol PP bersama Disdukpencapil Kepulauan Selayar adalah terobosan yang harus diberi apresiasi karena ini baru pertama kali dilakukan. Belum ada kabupaten/kota di Sulawesi Selatan selama 3 tahun terakhir yang melaksanakan operasi yustisi KTP. Saya yakin ini akan menjadi pemantik untuk daerah lain karena operasi yustisi ini penting untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum juga sekaligus menjadi sarana komunikasi kepada masyarakat untuk memiliki KTP," ujar H. Abdul Kahar Kudus. 

Taufan Muchtar, S.Sos., Sekretaris Disdukpencapil Kabupaten Kepulauan Selayar menyebut sebelum hari ini, timnya sudah empat kali keliling sosialisasi tentang wajibnya memiliki KTP. Dari data yang diperoleh, hanya 87% yang memiliki KTP, sisanya masih belum memiliki dari wajib KTP. 

"Untuk itu, bagi masyarakat, agar melengkapi dokumen Kependudukannya. Tujuan utamanya adalah penegakan perda yang memang harus didampingi oleh Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Disdukpencapil Kepulauan Selayar sebagai leading sector, dan Satlantas Polres Kepulauan Selayar.," ujar Taufan Muchtar, S.Sos., 

Operasi Yustisi hari ini hanya berlangsung satu titik saja di Jalan Metro. Untuk agenda ke depannya masih dirahasiakan dan diimbau untuk masyarakat agar memastikan selalu membawa KTP yang berlaku. 

Dalam operasi yustisi ini, Disdukcapil menyiapkan alat di lokasi operasi untuk langsung ditangani. Sampai berita ini diturunkan, sekitar 15 masyarakat yang terjaring dengan berbagai alasan. Salah satu diantaranya adalah tidak membawa KTP. 

Reporter      : Dianika Ariatami 
Editor           : Firman 
Kamerawan: Satria Kusnadinata




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More