- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

KEPULAUAN SELAYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna dewan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (30/12/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru dan dihadiri 22 anggota dari 25 anggota DPRD sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum. Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH bersama para pimpinan OPD, tokoh masyarakat bersama undangan lainnya.
Selain pendapat akhir Bupati, agenda lain dalam rapat paripurna tersebut adalah pengumuman jadwal reses masa sidang I T.A 2025, pengumuman rencana kerja DPRD dan pengumuman penetapan propemperda T.A 2025.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Pelatihan Jurnalistik dan Kehumasan di Rayhan Resto 0
- Wabup Saiful Arif Buka Baksos Fak. Kedokteran UMI Kerjasama Pemkab Selayar 0
- Kerja Bakti Massal Putaran Kedua, MBA Ingatkan Kebersihan Pesisir Pantai0
- Owner PT. Kresa dan Kelompok Divers Padi Asal Jakarta Pilih Penyaluran Zakat Melalui Baznas Selayar0
- Sejumlah Kepala Sekolah, Pengawas dan Pejabat Fungsional Dilantik, Berikut Pesan Wabup Kepulauan Selayar 0
Wakil Bupati kepulauan Selayar H. Saiful Arif yang membacakan pendapat akhir Bupati menyampaikan, dengan ditetapkannya nota keuangan dan Ranperda tentang APBD T.A 2025 diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan roda pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan serta tugas-tugas pembinaan kemasyarakatan.
Saiful Arif berharap penyelenggaraan APBD T.A 2025 dapat berlangsung dengan tepat waktu dan tepat sasaran
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada para anggota dewan, sehingga atas persetujuan dewan, Ranperda tentang APBD T.A 2025 dapat ditetapkan menjadi perda pada hari ini. Terkait dengan saran, masukan dan kritikan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian kami,” ucap Saiful Arif. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)
