Rapat Penyempurnaan Draft JRA, Begini Arahan Wakil Bupati Kep. Selayar

By Firman 12 Jun 2017, 16:24:32 WIB Berita
Rapat Penyempurnaan Draft JRA, Begini Arahan Wakil Bupati Kep. Selayar

Kepulauanselayarkab.go.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan Rapat penyempurnaan Draft Jadwal Retensi Arsip (JRA) Subtantif, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Bupati, Senin (12/6/2017). Pada kesempatan itu hadir Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H., bersama sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya.  

Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala DPK Drs. Andi Patorangi Pasbal.

Dalam arahannya Wakil Bupati mengatakan dalam berbagai sisi arsip bermakna sangat penting dalam pertanggungjawaban sebuah administrasi dalam pengelolaan birokrasi baik pemerintah maupun perusahaan. Menurutnya Wakil Bupati, ada kriteria dari arsip-arsip itu yang sejatinya diproses lebih lanjut, olehnya itu kata Wakil Bupati, arsip harus dipelihara. 

Baca Lainnya :

“Arsip bisa menjadi alat bukti dalam proses hukum, bukti sejarah, bahkan arsip bisa dijadikan sebagai bahan penelitian,” kata Zainuddin.

Dalam rapat tersebut membahas dua topik pembahasan menyangkut jadwal Retensi Arsip Pasilitatif yang memuat tentang keuangan dan kepegawaian, serta jadwal Retensi Arsip subtantif yang sifatnya khusus yang dilaksanakan oleh SKPD tertentu.

Menurut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Andi Patonrangi Pasbal bahwa semua lembaga kearsipan daerah sudah diberikan draft dari Badan Arsip Nasional. Draft tersebut kata Andi Patonrangi akan dibahas, selanjutnya akan diajukan kembali ke arsip nasional untuk mendapatkan persetujuan. (IM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More