Breaking News
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Selayar, Mengaku Bangga Paskibraka Sukses Jalankan Tugas
- TNI-Polri Tampilkan Kolone Senapan pada HUT ke-80 RI di Selayar
- Sukses Tunaikan Amanah Negara, Orang Tua Paskibraka Selayar Terharu di HUT ke-80 RI
- Wabup Muhtar Serahkan Remisi 17 Agustus kepada Warga Binaan Rutan Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Selayar, Momentum Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Daerah
- Sekda Mesdiyono Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Bacakan Sambutan Gubernur Sulsel
- Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Selayar Kenang Jasa Pahlawan di TMP Barugaiya
Perketat Pengawasan Laut, Tim Air Surveillance Terintegrasi Sambangi Selayar

kepulauanselayarkab.go.id - Tim pengawasan materal udara (air surveillance) yang terintegrasi dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia kerjasama dengan Satgas 115, Senin (19/6/2017) menyambangi Kabupaten Kepulauan Selayar. Kedatangannya dalam rangka mendapatkan informasi awal tentang kondisi laut di Kepulauan Selayar.
Tim air surveillance terintegrasi ini disambut dan diterima oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali di ruang kerjanya. Tim air surveillance ini terdiri dari 6 personil terintegrasi terdiri dari angkatan udara, polair, angkatan laut, dan dari unit pelaksana teknis PSDKP yang ada di daerah.
Meskipun pangkalannya ada di Kupang NTT, namun salah satu sektor operasinya mencakup perairan Selayar bagian selatan.
"Kedatangan kita adalah dalam rangka operasi pengawasan materal udara yang wilayahnya mencakup Kepulauan Selayar bagian Selatan," kata Muhammad Ikhsan Staf Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Muhammad Ikhsan mengatakan Salah satu dasar dari operasi ini adalah menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung oleh masyarakat baik itu dari pokmaswas, pengelola Balai Taman Nasional Taka Bonerate, pelaku usaha yang disampaikan melalui SMS Gateway ke pusat pengendalian operasi di Jakarta.
Menurut Ikhsan ada 3 hal pokok yang perlu ditindaklanjuti, seperti pemasangan rumpon yang tidak melalui proses yang legal sesuai Permen 36 Tahun 2014 tentang rumpon, Destruktif Fishing, serta sentra pembuatan bom ikan di NTB dan NTT yang bahan bakunya ditengarai dipasok dari Kepulauan Selayar.
"Kami sudah melakukan identifikasi di udara untuk validasi posisi rumpon dan kegiatan-kegiatan ilegal fishing yang ada di Kepulauan Selayar. Yang tidak sesuai aturan kami sampaikan ke Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk selanjutnya akan dipanggil pemiliknya untuk memenuhi kelengkapan ilegalnya sekaligus memastikan apakah benar bahan baku pembuatan bom ikan ada di Kepulauan Selayar atau tidak," terang Muhammad Ikhsan.
Ditambahkan Strarting dari integrasi, ke depannya dalam hal pemberantasan ilegal fishing senantiasa bersama-sama dan memang operasi ini melibatkan semua pihak dan bersyukur masyarakat sekarang sudah mulai cerdas untuk melaporkan dengan fasilitas yang sudah disediakan di Pusdal PSDKP.
"Untuk daerah lain sudah banyak pelanggar yang ditangkap dan semoga untuk Kepulauan Selayar segera kita tindaklanjuti juga" kata Muhammad Ikhsan.
Sementara Bupati Kepulauan Selayar melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir. Makkawaru berharap agar salah satu pangkalan operasi dipusatkan di Kepulauan Selayar untuk mengurangi bahkan menghentikan kegiatan ilegal fishing atau tindak lain yang tidak sesuai aturan.
"Jika perlu, saya siap untuk bersurat ke Menteri agar pangkalan operasi bisa berada di Kepulauan Selayar," terangnya.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Fotografer : Satria Kusnadinata

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments