Breaking News
- Genjot Diplomasi Ekonomi, Bupati Natsir Ali Incar Investor Timur Tengah
- Kepala Samsat Selayar Nur Kamal Tekankan Urgensi PKB dan BBNKB Saat Tampil sebagai Narasumber Sosialisasi Pajak Daerah
- Laboratorium Lingkungan Hidup Jadi Perhatian Bupati Natsir Ali, Evaluasi Sarana dan Aparatur
- Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2
- Wabup Muhtar Tinjau Lokasi Longsor di Desa Kohala, Instruksikan Penanganan Segera
- Inspektur Utama BPS RI dan Bupati Selayar Bahas Strategi Pembangunan Berbasis Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Wujudkan Janji Politik: Sampah Plastik Disulap Jadi Paving Block Bernilai Ekonomi
- Launching Bengkel Santri, Bupati Dukung Kemandirian Pesantren Babussalam
- Bupati dan Wabup Selayar Sambut Inspektur Utama BPS RI dan Dandim 1415 yang Baru di Pelabuhan Pamatata
- Wisata Pantai Punagaan Selayar Kian Siap Sambut Wisatawan, Berkat Kolaborasi Unhas dan BUMDes
Paripurna DPRD Selayar, Tetapkan Dua Naskah Ranperda Menjadi Perda

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat Paripurna dewan di Gedung DPRD Selayar, Kamis (31/5/2018), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd., yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H.
Dari 25 anggota dewan, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan menandatangani daftar hadir, dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati TA 2017, serta pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2016 tentang pemerintahan desa, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2011, tentang penyelenggaraan administrasi Kependudukan.
Mendasari pernyataan semua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar bahwa kedua ranperda disetujui untuk ditetapkan menjadi perda. Hal ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2018, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Andi Aswar, S.H.,M.H.
Sementara Wakil Bupati Kepulauan Selayar menyampaikan kata pengantar serta pendapat akhir Bupati terhadap kedua naskah ranperda tersebut.
"Selama proses pembahasan ranperda tersebut sampai menjadi perda terdapat banyak saran dan pendapat yang disampaikan oleh anggota pansus, yang merupakan masukan yang sangat berarti dan akan menjadi catatan penting serta perhatian serius bagi kami," ucap Wakil Bupati Kepulauan dalam kata pengantarnya di hadapan anggota DPRD Kepulauan Selayar.
Terpantau hadir sejumlah anggota Forkopimda, para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (FIRMAN)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments