- DLH Selayar Kerahkan Puluhan Petugas Bersihkan Pantai Wisata Pabbadilang
- Tujuh Tahun Tragedi Lestari Maju, Bupati dan Ketua TP PKK Selayar Kuatkan Keluarga Korban Lewat Dzikir Bersama
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Terbatas, Tegaskan Akselerasi Layanan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Selayar Gerak Cepat Koordinasi dengan BBPJN dan BBWS Tanggulangi Banjir Batangmata
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD 2019

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, berlangsung diruang Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (20/7/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan pimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd., didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani. Hadir pula Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., unsur Forkopimda, para Asisten, dan para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam sambutannya mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Baca Lainnya :
- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Selayar, Umumkan Pasien Pertama Positif Corona0
- Wabup Kepulauan Selayar Gelar Buka Puasa Bersama di Kediaman Pribadinya Pondok Enza Appabatu 0
- Basli Ali Serahkan Bantuan Peralatan Kepada 45 Kelompok Alumni BLK0
- Bupati Kepulauan Selayar Serap Aspirasi Warga Desa Kembang Ragi0
- Kasmawati Bachtiar Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Selayar0
"Tahapan pengesahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada hari ini, telah diawali dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali.
Tahun Anggaran 2019, kata dia ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018 dan dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019.
Bupati Kepulauan Selayar juga menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Basli menekankan agar tetap berkomitmen tinggi, berkonsistensi dan berakuntabilitas guna meraih opini WTP clean and clear, atas LKPD dari BPK-RI pada tahun-tahun mendatang. Ia berharap, ditetapkannya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda, dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Selayar
"Akhirnya, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan, sehingga perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat ditetapkan, seraya berharap kerjasama yang baik dan positif seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang," tutup Basli Ali. (HUMAS/IM)
