- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
- Sarana Instropeksi : Dinas Bukan Ajang Menjatuhkan, Tapi Rumah Besar Sebuah Tim
- Car Free Day Dilaunching, UMKM Lokal Selayar Dapat Panggung Setiap Minggu
- Bank Sulselbar Dukung Digitalisasi UMKM di Car Free Day Selayar Lewat QRIS
- UMKM Ramaikan Malam Menjelang Launching Car Free Day di Selayar
Marjani Sultan Resmi Jabat Plh Bupati Kepulauan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR - Sehubungan dengan masa cuti kampanye H. Muh. Basli Ali sebagai Bupati Kepulauan Selayar, maka terhitung mulai hari ini, Jumat 25 September 2020 Dr. Ir. H. Mariani Sultan, M. Si menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kepulauan Selayar.
Demikian dikemukakan oleh Marjani Sultan yang notabenenya adalah Sekda Kepulauan Selayar di Ruang Vicon Setda Kepulauan Selayar, Jumat (25/9/2020), didampingi oleh Asisten Ekbangkes Ir. H. Atfang Arif dan Asisten Administrasi Drs Dahlul Malik, M.H.
Namun demikian untuk jangka waktu menjabat sebagai Plh belum diketahui, karena masih menunggu Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Selayar yang akan dikukuhkan oleh Gubernur Susel. Sejauh ini kata Marjani Sultan, SK Pjs Bupati dari Kemendagri belum turun.
Baca Lainnya :
- Wagub Sulsel Kunker, Awali Safari Ramadhan 1440 H di Selayar0
- BNNP Sulsel Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di Selayar0
- Kunker Wabup Kepulauan Selayar Berakhir di Kecamatan Taka Bonerate0
- Kabag. Humas dan Protokol Setda Selayar Bersama Staf Rapat Perdana TA 20190
- DAHLUL MALIK: "Seleksi Tilawatil Qur'an harus dimasyarakatkan"0
"Untuk mengisi kekosongan, maka jabatan Bupati itu mutlak dilaksanakan Plh sampai ada kejelasan siapa Pjs yang akan dikukuhkan," ujar Marjani Sultan.
Menurutnya, SK Plh Bupati Kepulauan Selayar dari Gubernur Sulsel sudah ada, yang selanjutnya tinggal diambil di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menjabat sebagai Plh Bupati, Marjani Sultan mengatakan akan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dengan baik. Kendati demikian ia tidak boleh melakukan hal-hal yang sifatnya luar biasa, ujarnya.
Terkait dengan musim pilkada, Marjani Sultan menjamin netralitas PNS sebagai Aparatur Sipil Negara, dalam artian tidak mempengaruhi orang lain untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Sejauh ini Marjani Sultan sudah dua kali menjabat sebagai Plh Bupati Kepulauan Selayar.
"Sebagai Plh saya sudah pernah menjabat sebelumnya, yang pertama diera Pak Syahrir Wahab. Ketika itu beliau sudah mundur, saya Plh selama 11 hari waktu itu dan sekarang sy Plh lagi. Mungkin takdir saya memang hanya sampai Plh saja," tutur Marjani penuh canda. (Humas/Im)
