Breaking News
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
- Malam Ramah Tamah HKG PKK ke-53 di Bone, TP PKK Selayar Raih Bonus Jutaan Rupiah dan Dua Sepeda Listrik
KPU Selayar Musnahkan 2.504 Surat Suara, Ini Rinciannya

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Jelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar musnahkan ribuan surat suara di Halaman Kantor KPU Selayar, Sulawesi Selatan jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (26/6/2018) Sore.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, Kapolres Selayar AKBP Syamsu Ridwan, S.IK, Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd bersama unsur Forkopimda lainnya, Kepala Badan Kesbangpol M. Yunan Krg. Tompobulu, ST., Ketua KPU Hasiruddin bersama Komisioner KPU serta undangan lainnya.
Komisioner KPU Muh. Darwis mengemukakan jumlah keseluruhan surat suara yang dimusnahkan adalah 2.504 lembar.
"Secara rinci jumlah surat suara rusak adalah 2.449 lembar, dan jumlah surat suara lebih dalam kondisi baik adalah 55 lembar, sehingga total surat suara yang dimusnahkan adalah 2.504 lembar," jelas Muh. Darwis.
Pemusnahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara nomor 107/PP.12-BA/7301/KPU-Kab/VI/2018, oleh Ketua KPU Selayar Hasiruddin di saksikan oleh Panwaslu Kabupaten Kepulauan Selayar Abd. Kadir dan Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. (FIRMAN/AFRISTA)

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments