- IDI Selayar Bergerak ke Desa, Wabup Muhtar Harap Jadi Program Berkelanjutan
- Kemenag Selayar Gelar Jalan Santai Merdeka, Bupati Natsir Ali Ajak Warga Jaga Persaudaraan
- Bupati Natsir Ali Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah di Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI
- Langit Mendung Tak Surutkan Khidmat Upacara Penurunan Bendera di Selayar
- Wabup Muhtar Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI di Selayar, Mengaku Bangga Paskibraka Sukses Jalankan Tugas
- TNI-Polri Tampilkan Kolone Senapan pada HUT ke-80 RI di Selayar
- Sukses Tunaikan Amanah Negara, Orang Tua Paskibraka Selayar Terharu di HUT ke-80 RI
- Wabup Muhtar Serahkan Remisi 17 Agustus kepada Warga Binaan Rutan Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Selayar, Momentum Kemerdekaan Harus Jadi Energi Membangun Daerah
- Sekda Mesdiyono Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Bacakan Sambutan Gubernur Sulsel
Kabag Hukum Setda Tawarkan Sistem Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Internet

SELAYAR - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar perkenalkan sistem Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis Internet dihadapan awak media, di Ruang Media Centre Humas Setda, Rabu, 10/6/2019.
Asistensi produk hukum daerah berbaris internet menurutnya merupakan upaya mempercepat waktu asistensi dan penyelesaian produk hukum daerah dengan memanfaatkan teknologi infomasi berupa aplikasi telegram dan email, Jelas Mimi Julianti
Kabag Hukum Setda yang juga merupakan inovator sistem asistensi produk hukum ini, mengemukakan bahwa "Asistensi Produk Hukum Daerah Berbasis internet" adalah merupakan proyek perubahan yang ia susun dalam menjalani Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan XX di Pusat Pelatihan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintah Lembaga Administrasi Negara.
Baca Lainnya :
- Asisten Administrasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat Security Awareness dan Teknik pemadaman Api0
Baca juga : Sambangi PLN Pusat, Bupati Kepulauan Selayar Minta Ada Perlakuan Khusus
Berharap inovasi proyek perubahannya dapat bermanfaat dalam penyelesaian produk hukum daerah di Kabupaten Kepulauan Selayar yang selama ini masih dilakukan secara manual.
"Asistensi produk produk hukum daerah yang sebelumnya memakan waktu sekitar 7 (tujuh) hari, dengan penerapan sistem ini ditargetkan bisa selesai dengan waktu 3 (tiga) hari, namun demikian saat dilakukan ujicoba ternyata bisa diselesaikan hanya dengan rentang waktu 1 (satu) hari". Ungkap Mimi Julianti
Lebih lanjut Kabag Hukum Setda mengatakan bahwa inovasi ini adalah sebuah langkah dan upaya yang dilakukan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat waktu, efektif /efisien dan tentunya berdaya saing, khususnya pelayanan dalam penyelesaian produk hukum daerah.
Selain itu pula untuk menyikapi laju dan perkembangan teknologi di era global sekarang, sebagai aparatur negara kita memang dituntut dan berkewajiban melakukan pengembangan dan melahirkan inovasi secara berkesinambungan khususnya inovasi terkait pelayanan, baik inovasi pelayanan yang sifatnya internal maupun pelayanan eksternal. (Ic)
