- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Ikuti Rakor Inflasi Bahas Stabilisasi Harga Beras
- Bupati Selayar Resmikan Pemanfaatan Pasar Rakyat Parangia di Desa Tanete
- Pasar Rakyat Parangia Desa Tanete Resmi Difungsikan, Jadi Pusat Ekonomi Baru Bontomatene
- Semarak HUT PMI ke-80 di Selayar, Tebarkan Kebaikan Lewat Bakti Sosial
- Gemerlap Dimulai dari Lahan yang Siap, Wabup Muhtar Lakukan Peninjauan
- Gemerlap Dimulai November, Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Persiapan Penanaman Perdana
- Bupati Natsir Ali Ikuti Rakor Bersama Mendagri Bahas Situasi Terkini dan Pengendalian Inflasi
- Bupati dan Wabup Selayar Hadiri HUT ke-80 Kejaksaan, Sampaikan Harapan Hukum
- Bupati Natsir Ali Ucapkan Selamat Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI kepada Kejari Selayar
- Bangga dan Bersyukur, Kapolres Selayar Apresiasi Kebersamaan dalam Istigasah dan Doa Bersama
Ini Pendapat Akhir Bupati Kepulauan Selayar Terhadap Ranperda ABPD Tahun Anggaran 2022

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., menyampaikan ungkapan rasa syukur kehadirat Allah SWT, serta ucapan terima kasih kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, karena atas persetujuan segenap anggota dewan sehingga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Saiful Arif saat membacakan pendapat akhir Bupati terhadap pengesahan Ranperda APBD TA. 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Kamis (30/12/2021) malam, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S.Pd.
Selain pendapat akhir Bupati Kepulauan Selayar, agenda lain dalam rapat paripurna tersebut adalah penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar T.A. 2022.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Kukuhkan Anggota Satgas Kasi'na Kecamatan Bontoharu0
- Jelang Idul Fitri 1440 H, Plt. Kadinsos Bagi Paket Sembako Kepada Keluarga Rentan Sosial 0
- Bupati Kepulauan Selayar Bersama Forkopimda Panen Raya Padi di Buttu Kecamatan Bontosikuyu 0
- Raker : Bahas Pemantapan Pelaksanaan Ajang Kompetisi Iptek Daerah Kepulauan Selayar0
- Wakil Bupati Selayar Lepas Keberangkatan Pemudik Gratis Tahun 2018 0
"Adapun saran, masukan dan kritikan yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, dalam rapat-rapat pembahasan ditingkat badan anggaran tentu akan menjadi perhatian kami. Semua akan dijadikan objek kajian agar kedepan dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya dalam bentuk perbaikan kinerja eksekutif," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif.
Kepada tim anggaran pemerintah daerah, Saiful Arif meminta agar segera melakukan perbaikan dan penyesuain APBD T.A 2022 berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutanya kata Saiful Arif, dapat dijadikan dasar bagi setiap perangkat daerah untuk menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
"Sehubungan dengan itu saya tegaskan agar pelaksanaan APBD T.A. 2022 dapat berlangsung degan tepat waktu," pinta Saiful Arif.
terkait dengan penetapan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar T.A. 2022, Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru mengatakan telah disepakati dan ditetapkan 10 Ranperda yaitu :
1. Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2021.
2. Ranperda tentang perubahan APBD T.A. 2022.
3. Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023
4. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah
5. Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2019 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah
6. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal
7. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2019 tentang pemeliharaan ternak
8. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 2 Tahun 2007 tentang pembinaan dan pengembangan koperasi, usaha mikro, usaha kecil dan menengah
9. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
10. Ranperda pendirian Perumda Berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar
Dalam rapat paripurna ini dihadiri 21 anggota dewan dari 25 anggota, yang juga dihadiri oleh forkopimda, Sekda Kepulauab Selaya Mesdiyono bersama para pimpinan OPD dan undangan laiinya. (Diskominfo-SP/Im)
