- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
- Malam Ramah Tamah HKG PKK ke-53 di Bone, TP PKK Selayar Raih Bonus Jutaan Rupiah dan Dua Sepeda Listrik
- Stand UP2K Selayar Jadi Primadona di Jambore PKK Sulsel 2025, Terasi Jadi Buruan Utama
- TP PKK Selayar Tampil Kompak di Defile Jambore PKK Sulsel, Yanti Rahmawati Jadi Figur Inspiratif
DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

KEPULAUAN SELAYAR – DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, Kamis (17/7/2025), yakni Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Mappatunru, setelah dinyatakan kuorum berdasarkan daftar hadir anggota dewan. Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan pengantarnya, pimpinan DPRD menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahunan, serta menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Pamerkan Produk Lokal Lewat Event PSBM XXIV Sulsel0
- Bupati Kepulauan Selayar Ajak Warga Selayar Sukseskan Millenial Road Safety Festival0
- Rayakan Idul Adha 1440 H, Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Gelar Open House0
- Wabup Muhtar Buka Muscab III Apdesi Selayar, Dorong Tata Kelola Desa Inovatif dan Kolaboratif0
- Upacara HKN Dalam Suasana Idul Fitri, Wabub Bahas Makna Ungkapan Minal Aidzin Wal Faidzin0
Sementara itu, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada publik.
Sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Muhtar menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan dua Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi: "Bersama Membawa Selayar Maju dan Sejahtera", yang harus diwujudkan secara konkret dalam program pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,3 triliun lebih (92,97%), sementara belanja terealisasi sebesar Rp897,6 miliar (90,78%). Realisasi transfer mencapai 97,78%, dan pembiayaan daerah bersih sebesar Rp45,8 miliar (100,07%). Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp18,7 miliar.
Kata Wabup, angka ini menunjukkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan akan menjadi dasar dalam perubahan APBD tahun berjalan.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Selayar yang menandai pengesahan dua Ranperda tersebut menjadi Perda.
Dalam penutupnya, Wabup Muhtar menyampaikan harapan agar seluruh elemen pemerintah dan masyarakat terus bersinergi membangun Selayar.
“Semoga amanah yang diberikan kepada kita semua dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta di hadapan Allah SWT,” ujar Bupati. (HUMAS-IC)
