- Pemkab Selayar Gelar Rapat Finalisasi Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah 2023–2024
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Pengukuhan Pengurus APKASI 2025–2030, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah
- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
Dinas PMPTSPTK Lanjutkan Pelayanan Perizinan Mobile Pada Tiga Kecamatan Kepulauan

KEPULAUAN SELAYAR - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kabupaten Kepulauan Selayar melanjutkan pelayanan perizinan mobile dan pemantauan penanaman modal pada tiga Kecamatan di Kepulauan Selayar. Meskipun demikian, pelayanan perizinan mobil pada kecamatan daratan juga terus berjalan.
Hingga Selasa (2/10/2021), tim pemantau dan pengawas pelaksanaan penanaman modal serta pelayanan perizinan sementara memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah Kecamatan Pasimasunggu Timur. Sehari sebelumnya, pelayanan yang sama dilakukan di Kecamatan Pasimasunggu.
Demikian diungkapkan Kabid Penanaman Modal Drs. Salewang saat dikonfirmasi media ini.
Baca Lainnya :
- Lepas 114 JCH, Berikut Arahan Bupati Kepulauan Selayar 0
- Antisipasi Segala Bentuk ATGH Jelang Pilkada, Kesbangpol Rapat Koordinasi dengan Aparat TNI Polri0
- Mal Pelayanan Publik Segera Terbentuk di Kabupaten Kepulauan Selayar1
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sosialisasi PIP, Ini Tujuannya0
- Sambut Atlet PON Papua Asal Selayar, Pemkab Berikan Bonus0
Para pelaku usaha merasa senang dengan kehadiran PMPTSP karena tidak lagi ke Benteng Selayar mengurus izin usaha. Seperti diungkapkan oleh Kades Bontosaile Syahrir bahwa PMPTSP memberikan terobosan lebih mendekatkan pelayanan kepada pelaku usaha, pelaku usaha dengan berbagai bidang usaha telah mengajukan permohonan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama izin usahanya sudah ditangan mereka," ungkap Syahrir.
Selain Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur, layanan perzinan mobile dan pemantauan pelaksanaan penanaman modal, juga akan berlanjut ke Kecamatan Takabonerate.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad mengemukakan, kegiatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan Dinas PMPTSPTK, dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan legalitas formal dari usaha dalam bentuk penerbitan NIB yang dilakukan dengan pelayanan izin mobile dan gerai perizinan perikanan dan kelauatan pada tiga kecamatan kepulauan.
Kemudian kata Muhammad Arsyad dilanjut dengan pemantauan, pengawasan dan pembinaan serta evaluasi penilaian tingkat kepuasan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan dan penanganan pengaduan.
"Sedangkan untuk Kecamatan Pasimarannu dan Kecamatan Pasilambena akan dijadwalkan kemudian," tutup Muhammad Arsyad. (Diskominfo-SP/Im).
