Breaking News
- Maulid Nabi 1447 H, Wabup Muhtar Tekankan Visi Pembangunan dan Ciri Pengikut Rasulullah
- Melalui Rakornas, Yanti Rahmawati Natsir Tegaskan Posyandu Bukan Sekadar Penimbangan Balita
- Bupati Natsir Ali Dorong SelayarJadi Sentra Bibit Kelapa Nasional di Kementerian Pertanian
- Kominfo Selayar Audiensi dengan BAKTI Komdigi, Bahas Solusi Akses Internet Kepulauan
- Wabup Muhtar Pimpin Rakor TPPS: Prevalensi Stunting di Selayar Turun 5,6 Persen
- Wabup Selayar Ajak Mahasiswa Bosowa Jadi Pemimpin Kreatif dan Berani Berinovasi
- Sempat Diwakili, Bupati Natsir Ali Akhirnya Hadir Langsung di Kemah Bakti PMI
- Hizbullah Kamaruddin Sampaikan Sambutan Bupati Selayar pada Penutupan Kemah Bakti PMI ke-80 di Desa Mare-Mare
- Bupati Natsir Ali Bersama Ketua TP PKK Yanti Rahmawati Sambut Tim SMEP Sulsel di Kecamatan Buki
- Dorong Santri Mandiri, Baznas Selayar Salurkan Bantuan Usaha ke Pesantren Babussalam
Dinas PMD Gelar Seminar Bersama Kejaksaan Negeri Selayar

SELAYAR, kepulauanselayarkab.go.id - Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar seminar yang bertema "Penerangan Hukum Sinergitas TP4D Kejari Selayar dengan Pemerintah Desa Cegah Korupsi Dana Desa". Seminar ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (15/5/2018).
Kepala Dinas PMD Andi Irsan, S. STP., memandu langsung seminar tersebut. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Selayar Cumondo Trisno, S.H., bersama Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., hadir sebagai pembicara.
Hadir sebagai peserta adalah para camat dan kepala desa lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Pertanggungjawaban desa harus kami periksa dengan detail karena menghindari banyaknya data yang terkesan membohongi publik. Jika ada perkara pun ada hal yang tidak sesuai aturan dan alur sebenarnya, kami tetap berkoordinasi dengan pemda sebelum mengeksekusi lebih lanjut karena tetap akan diadili seadil-adilnya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Selayar.
Reporter : Dianika Ariatami
Editor : Firman
Kamerawan : Nur Yasin

Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments