- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Diajukan 315 PNS, 302 Pegawai Dapatkan Pertek Naik Pangkat TMT 1 Oktober 2020

KEPULAUAN SELAYAR - Badan Kepegawaian Negara telah menyetujui 302 orang PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk naik pangkat dengan TMT 1 Oktober 2020.
Dari 315 PNS yang diusulkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kepulauan Selayar, 302 orang telah mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN, sedangkan 10 orang diantaranya masih dalam proses penyempurnaan dokumen. Tiga orang lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Demikian diungkapkan oleh Kepala BKPPD Kepulauan Selayar Drs. Muhtar, M.M., melalui sambungan selular, Rabu (26/8/2020).
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Bantuan Sarana Takziah Kepada Para Lurah dan Kades, Ini Pesannya 0
- Kunker, Wabup Kepulauan Selayar Bersama Rombongan Tiba di Pasilambena0
- Penyaluran Bansos Non Tunai PKH Tahap I, Tuntas Untuk 11 Kecamatan di Kepulauan Selayar0
- Tiba di Debarkasi Sudiang Makassar, Satu Jemaah Haji Selayar Tertunda Kepulangannya 1
- Konferensi Pers, Progres Program Gratis Kepulauan Selayar 0
Dalam keterangannya, dari 302 orang PNS yang telah mendapatkan Pertek tersebut, itu terdiri dari Golongan II, III, dan IV.
"Karena BKPPD berupaya keras untuk lebih awal memproses kenaikan pangkat, harapan kita kinerja PNS makin meningkat, dan disiplin. Karena seorang PNS naik pangkat, otomatis bertambah kesejahteraan. Itu harus diringi dengan peningkatan displin dan kinerja. Alhamdulillah dari sekian banyak yang kita usulkan, 99 persen mendapatkan persetujuan teknis," kata Drs. Muhtar.
SK kenaikan pangkat tersebut rencananya akan diserahkan kepada yang bersangkutan awal September 2020.
Berkas tersebut kata dia diperiksa oleh tim BKN di Aula BKPPD Kepulauan Selayar selama dua hari, yang hingga Selasa malam (25/8/) pertek BKN diserahkan ke BKPPD Kepulauan Selayar. (humas/im)
