- Kapolres Didik Imawan Harapkan Media Dukung Program Gemerlap Bupati Natsir Ali
- Formasi Baru Paskibraka Selayar: TNI-Polri Jadi Pengapit Pasukan Pengibar
- Bupati Datangkan Mesin Sewa Hasil Koordinasi dengan PLN untuk Perkuat Listrik Selayar
- Bupati Natsir Ali Minta PLN Selayar Ditingkatkan dari Ranting ke Cabang
- Bupati Tinjau Langsung Perbaikan Mesin PLTD Tangkala, Tegaskan Pentingnya Pelayanan Listrik di Selayar
- Desa Bontosunggu Nominator 5 Besar Lomba Desa Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Provinsi Sulawesi Selatan
- Bupati Natsir Ali Kenalkan Pulau Tinabo pada Danrem 141 Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan
- Danrem 141/Toddopuli Kunjungi Kodim 1415/Kepulauan Selayar, Tegaskan Sinergitas TNI-Pemda
- Kadis Kominfo-SP Selayar Koordinasi ke Kementerian Kominfo dan UI Bahas Pemanfaatan Pusat Data Nasional dan Portal Satu Data
- Rakor Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, Panitia Fokus Matangkan Teknis Upacara
Bupati Selayar Serahkan LKPD 2023 Tepat Waktu kepada BPK RI Perwakilan Sulsel

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) anaudited Tahun Anggaran 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, Kamis (28/3/2024).
LKPD ini diserahkan oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Baca Lainnya :
- Lomba Gerak Jalan Indah dan Drum Band Meriahkan HUT ke-78 RI Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Ketua DWP Selayar Resmi Buka Pelatihan Stunting0
- Pemkab Kepulauan Selayar Raih Penghargaan Adipura Kategori Kota Kecil0
- Setelah di Kepulauan, TP PKK Selayar Lanjut SMEP di Kecamatan Daratan0
- Anjangsana DWP Selayar Kunjungi Warga yang Terindikasi Stunting dan Ibu Hamil0
Penyampaian LKPD tersebut tepat waktu sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 191 ayat (2) bahwa LKPD Pemerintah daerah disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulsel, dengan harapan LKPD tersebut segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan.
"Saya menharapkan dukungan dan support dari BPK agar pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat lebih baik lagi," pinta Bupati Kepulauan Selayar.
Kepada seluruh perangkat daerah, Basli Ali menyampaikan agar dapat bersinergi dan lebih giat lagi untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparansi dan akuntabel. (Humas IKP Diskominfo/SP/Im)
