- Distribusi Beras CPP 2025 Dimulai, Wabup Muhtar, Dandim dan Kapolres Selayar Awasi dan Lepas Penyaluran
- DPRD Selayar Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
- Dorong Digitalisasi Desa, Dinas PMD bersama Bank Sulselbar Selayar Gelar Sosialisasi Penggunaan CMS untuk Transaksi Non Tunai
- Pinca Bank Sulselbar Selayar Jaga Kepala Desa dari Risiko Hukum, CMS Permudah Pengelolaan Keuangan
- Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Dewan Pengawas PAM Tirta Tanadoang
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Dirut PAM Tirta Tanadoang 2025
- Dorong Peningkatan PAD, Kepala Samsat Selayar Turun Tangan Penertiban PKB
- Selayar Siap Gaet Wisatawan Lewat Event Sport Tourism: Bupati Gelar Pertemuan Stakeholder Pariwisata
- Bupati Natsir Ali Tak Sekadar Bicara: Keliling Koordinasi dan Pulang Bawa Hasil Nyata
- Rapat Persiapan HUT RI, Sekda Mesdiyono Minta Koordinasi dan Tanggung Jawab Diperkuat
Bupati Selayar Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi dan Peluncuran Indikator MCP
.jpeg)
KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menghadiri rapat koordinasi pimpinan/kementerian lembaga program pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah dan peluncuran indikator MCP Tahun 2023., Selasa (21/3/2023).
Bupati yang hadir secara daring di rumah dinasnya didampingi oleh Sekda Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev., Inspektur Kabupaten Ar. Krg. Magassing, kepala Bappelitbangda Basok Lewa, yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Selayar Mappatunru,
Dikutip dari sambutan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia, Didik Wijanarko dalam laporannya mengatakan, bahwa Presiden Republik Indonesia berkomitmen untuk menciptakan perbaikan birokrasi. Dengan menjamin bahwa program tersebut memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana.
Baca Lainnya :
- Penuhi Stock dan Selamatkan Nyawa, PMI Selayar Ajak Semua Pihak Donorkan Darah0
- BPKPD Selayar Dinobatkan Sebagai Instansi Pemda Dengan Pelaporan Pajak Terbaik0
- Kukuhkan Paskibra, Begini Sambutan Wakil Bupati Kepulauan Selayar 0
- Andi Dwiyanti Musrifah Basli : Tahun 2020, TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Harus Lebih Baik dan Lebih Maju. 0
- Asisten Ekbang & Kesra Kepulauan Selayar Pimpin Diskusi TGUPP0
“Birokrasi efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan hal itu adalah adanya dukungan kepala daerah beserta para perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi ,” kata Didik Wijanarko.
Lebih lanjut Didik Widjanarko menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada 8 area, yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.
Menurut Didik Widjanarko, pemberantasan korupsi daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah ada 8 area intervensi tersebut akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah yang dapat dimonitor secara real time melalui MCP,” ujar Didik Widjanarko.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan, bahwa semua telah menyadari korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang merupakan ancaman eksistensi bangsa dan merupakan musuh bersama.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan, penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar pembangunan sistem yang tidak memberi ruang untuk korupsi dan pendidikan anti korupsi dalam rangka edukasi pencegahan korupsi,” katanya.
Lebih lanjut Suhajar Diantoro mengatakan, beberapa fokus dalam penurunan APBD yang perlu mendapatkan perhatian bersama adalah optimalisasi APBD. Rendahnya penyerapan APBD menjadi penyakit tahunan, yang seolah tidak bisa diatasi.
“Padahal, apabila semua pihak mentaati prosedur pengelolaan keuangan maka permasalahan penyerapan APBD insyallah bisa diatasi,” ujarnya.
Suhajar Diantoro berpesan, agar menyusun anggaran kas secara memadai atas dasar data yang handal. Melakukan intensifikasi dan eksentifikasi yang bersumber pendapatannya memperhatikan aspek legalitas dan kepentingan umum serta kemampuan masyarakat.
“Kedepan melaksanakan kegiatan barang dan jasa di awal tahun atau tender/pradiva atau yang disebut lelang dini. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, minimal 40% pengadaan barang dan jasa harus untuk pembelian produk dalam negeri,” kata Suhajar Diantoro. (Humas Diskominfo SP/Im)
