Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2

By Ichal Bendo 08 Jul 2025, 12:34:33 WIB Berita
Bupati Natsir Ali Tekankan Peran Kolektif Desa dan Kecamatan dalam Optimalisasi PBB-P2

KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintahan, mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan, dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Penegasan ini disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Simbolis SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (8/7/2025).


Baca Lainnya :

Kegiatan yang digelar oleh BPKPD Selayar ini dirangkaikan dengan sosialisasi pajak daerah, retribusi daerah, serta elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa PBB-P2 ditargetkan menjadi salah satu kontributor utama terhadap total APBD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025. 

Ia menegaskan, target tersebut hanya dapat tercapai apabila seluruh perangkat desa dan kelurahan berperan aktif sebagai kolektor pajak, dengan dukungan dan koordinasi yang kuat dari pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten.

 “Keterlibatan aktif aparatur desa dan kecamatan menjadi kunci keberhasilan. Jangan biarkan potensi PBB-P2 ini tidak tergali maksimal hanya karena lemahnya koordinasi atau kurangnya inisiatif di lapangan,” tegas Bupati.

Selain PBB-P2, Bupati menyoroti pentingnya optimalisasi pajak sarang burung walet. Ia mengingatkan bahwa sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, usaha penjualan sarang walet wajib dikenai pajak, dan kepala desa diminta aktif mengingatkan warganya.

Untuk pajak air tanah, pelaku usaha seperti depot air, hotel, dan laundry diminta memasang water meter sesuai rekomendasi BPK, guna memastikan kepatuhan dan akuntabilitas pemanfaatan air tanah.

Bupati juga menegaskan bahwa pemungutan pajak wajib dilakukan berdasarkan UU HKPD. Ia meminta dukungan pengusaha rumah makan dan hotel dalam pemasangan CCTV oleh BPKPD untuk mendukung transparansi.

Bupati menyampaikan bahwa PAD Kabupaten Kepulauan Selayar menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun sempat terdampak pandemi COVID-19. Jumlah wajib pajak pun turut mengalami kenaikan selama periode tersebut.

Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD telah menyepakati pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna meningkatkan tata kelola pajak, retribusi, dan aset daerah secara lebih terintegrasi.

Bupati juga mengapresiasi kehadiran unsur kejaksaan dan kepolisian dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

 “Peningkatan PAD butuh sinergi dan kerja kolektif mulai dari pendataan, pemungutan, hingga pengawasan. Tidak ada yang bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Kegiatan ini turut diisi dengan paparan singkat dari Kepala Samsat Selayar, Nur Kamal, S.STP, yang menjelaskan seputar pajak kendaraan bermotor, termasuk pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Acara juga ditandai dengan penyerahan simbolis dan penandatanganan berita acara Penyerahan SPPT, DHKP, dan STTS PBB-P2 dari Bupati Kepulauan Selayar kepada para Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta Penyerahan STTS dan DHKP dari Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Pimpinan PT. Bank Sulselbar Cabang Selayar, sebagai mitra dalam layanan pembayaran pajak. (HUMAS-IC)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More