- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
- Malam Ramah Tamah HKG PKK ke-53 di Bone, TP PKK Selayar Raih Bonus Jutaan Rupiah dan Dua Sepeda Listrik
Bupati Natsir Ali Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Selayar dari Bahaya Penyalahgunaan Lem Fox dan Komix
KEPULAUANSELAYAR_20250614_192900_0000_copy_1280x8651.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, terus membangun komitmen serius dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
Salah satu langkah nyata yang diambil yakni menerbitkan Surat Edaran Nomor: 022/300/VI/2025 tentang Larangan Menjual Bahan/Zat yang Mengandung Psikotropika dan Sejenisnya kepada Anak, Pelajar, dan Remaja.
Melalui surat edaran yang ditandatangani pada 12 Juni 2025 tersebut, Bupati Natsir Ali meminta kepada para pemilik toko, kios, bengkel, dan apotek di seluruh wilayah Kepulauan Selayar untuk tidak menjual bebas Lem Fox (atau sejenisnya) serta Komix kepada anak-anak, pelajar, dan remaja.
Baca Lainnya :
- Wabup Selayar Tanda Tangani MOU dan Buka Sosialisasi MPOS 0
- Serahkan Calon Paskibra Kepada Pelatih, Begini Harapan Asisten Pemerintahan Setda0
- JADWAL IMSAKIYAH 1440 H/2019 M Untuk Daerah Selayar1
- Kakan Kemenag Selayar Berharap Ahmad Ridho Al Munajjid Bisa Menjuarai STQH XXIII Sulsel Cabang KTIH0
- Sederhana, Kajari Selayar Lepas Peserta Gerak Jalan Santai Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan HUT IAD ke-22 0
Upaya ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan zat adiktif yang berpotensi merusak masa depan mereka.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah. Kita harus melindungi anak-anak kita dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Lem Fox atau Komix yang disalahgunakan bisa mengganggu sistem saraf, menyebabkan mabuk, pusing, bahkan kematian,” tegas Bupati Natsir Ali pada Sabtu (14/6)
Tidak hanya itu, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan pengawasan bersama terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan bahan-bahan berbahaya tersebut.
“Kami mengajak para orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan semua pihak untuk bahu-membahu menjaga anak-anak kita. Kita tidak boleh lengah. Masa depan Selayar ada di tangan mereka,” ujar Bupati.
Langkah tegas ini sejalan dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Melalui kebijakan ini, Bupati Natsir Ali berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda Selayar, demi menyongsong masa depan daerah yang lebih baik. (HUMAS-IC)
